Relokasi Warga Rempang yang Terdampak Proyek Rempang Eco-City, 98 KK Telah Menempati Hunian Sementara

- 10 Juni 2024, 11:29 WIB
Empat kepala keluarga (KK) yang terkena dampak pembangunan Rempang Eco-City pindah ke hunian sementara di Tanjung Banon. Ini menambah total warga Rempang menjadi 98 KK
Empat kepala keluarga (KK) yang terkena dampak pembangunan Rempang Eco-City pindah ke hunian sementara di Tanjung Banon. Ini menambah total warga Rempang menjadi 98 KK /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/Dok BP Batam

TANJUNGPINANG PIKIRAN RAKYAT - BP Batam kembali memfasilitasi perpindahan empat Kepala Keluarga (KK) yang terdampak pengembangan proyek Rempang Eco-City ke hunian sementara pada Kamis (6/6/2024).

Dengan demikian, jumlah total warga Rempang yang telah menempati hunian sementara kini menjadi 98 KK.

Baca Juga: JADWAL dan Rute Jadwal Kapal PELNI KM Ciremai dari Sorong Selama Juli 2024

"Sesuai instruksi Kepala BP Batam, percepatan realisasi proyek Rempang Eco-City tetap mengedepankan hak-hak masyarakat. Sehingga, tidak ada hak warga yang terabaikan," kata Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait.

Tuty menekankan pentingnya pendekatan humanis dan persuasif dalam menangani dampak sosial dari pembangunan kawasan tersebut.

Menurutnya, BP Batam berkomitmen untuk mengedepankan hak-hak masyarakat sehingga tidak ada hak warga yang terabaikan dalam proses percepatan realisasi proyek Rempang Eco-City.

Tuty juga menggarisbawahi komitmen BP Batam untuk mempercepat realisasi investasi di Rempang, yang dipandang sebagai momentum kebangkitan ekonomi daerah.

Baca Juga: KEREN! RSBP Batam Kini Miliki Layanan Aritmia dan Ablasi Jantung

"BP Batam berharap, seluruh proses ini dapat rampung dan mendapat dukungan dari seluruh pihak," ungkap Tuty.

Halaman:

Editor: Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah