MA, Pelaku Jambret di Sei Temiang Batam Ditangkap Polsek Sekupang saat sedang Asik Happy

- 18 Juni 2024, 12:36 WIB
Ketiga pelaku yang diamankan adalah MA (33), MI (21), dan MRP (24), bahkan MA ditangkap saat sedang asik Happy disalah satu tempat hiburan di kawasan Batuaji
Ketiga pelaku yang diamankan adalah MA (33), MI (21), dan MRP (24), bahkan MA ditangkap saat sedang asik Happy disalah satu tempat hiburan di kawasan Batuaji /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/Polsek Sekupang

TANJUNGPINANG PIKIRAN RAKYAT - Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang bersama dengan Reskrim Polsek Sekupang berhasil mengamankan tiga orang pelaku pencurian dengan kekerasan atau penjambretan.

Ketiga pelaku yang diamankan adalah MA (33), MI (21), dan MRP (24), bahkan MA ditangkap saat sedang asik Happy disalah satu tempat hiburan di kawasan Batuaji.

Baca Juga: JADWAL dan Harga Tiket Kapal dari Terminal Ferry Internasional Batam Centre ke Malaysia

Terungkapnya kasus ini, saat Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan mereka di tiga lokasi berbeda pada tanggal 13 Juni 2024 kemarin.

Dua dari mereka terlibat langsung dalam pencurian, sementara satu orang membantu menjual barang hasil curian.

Kapolsek Sekupang Kompol Benhur Gultom mengatakan bahwa MA berperan sebagai eksekutor penjambretan, sedangkan MI membantu melakukan pencurian di Jalan Diponegoro, Sei Temiang beberapa waktu lalu.

"MRP, yang membeli handphone hasil curian, dikenai tindak pidana pertolongan jahat. MA mengakui bahwa barang yang dicuri berupa handphone dijual kepada MRP seharga Rp 800 ribu," kata Gultom.

Baca Juga: ADA 5 Trip, Jadwal Kapal dari Terminal Ferry Internasional Harbour Bay Batam ke Malaysia

Kasus ini bermula pada tanggal 13 Mei, saat korban berinisial W, seorang guru Taman Kanak-kanak, hendak melakukan perjalanan dari salah satu TK di Batuaji ke kantor dinas pendidikan di Sekupang.

Halaman:

Editor: Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah