MA, Pelaku Jambret di Sei Temiang Batam Ditangkap Polsek Sekupang saat sedang Asik Happy

- 18 Juni 2024, 12:36 WIB
Ketiga pelaku yang diamankan adalah MA (33), MI (21), dan MRP (24), bahkan MA ditangkap saat sedang asik Happy disalah satu tempat hiburan di kawasan Batuaji
Ketiga pelaku yang diamankan adalah MA (33), MI (21), dan MRP (24), bahkan MA ditangkap saat sedang asik Happy disalah satu tempat hiburan di kawasan Batuaji /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/Polsek Sekupang

Di tengah perjalanan, dua pelaku mendekati korban dari belakang saat situasi jalan sepi dan menarik tas korban yang diletakkan di gantungan motor.

"Korban sempat berteriak dan mencoba mengejar pelaku, namun mereka berhasil kabur," jelas Gultom.

Dari kejadian ini, korban mengalami kerugian berupa satu unit handphone Samsung A54, uang tunai Rp 900 ribu, dan beberapa dokumen penting seperti buku tabungan anak, kartu pegawai, dua kartu STM, KTP, kartu BPJS, kartu PGRI, dan stempel sekolah.

Baca Juga: BANJARMASIN Surabaya Diminggu Terakhir Juni Tersedia 11 Keberangkatan, Berikut Perjalanan Kapal Laut

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor Vario BP 3675 PR yang digunakan dalam pencurian, satu helm, tas, dan handphone Samsung milik korban.***

Halaman:

Editor: Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah