Polisi Sita 64 Butir Pil Ekstasi di Parkiran Kendaraan Depan Boombastic Dance Club dan KTV Batam

- 1 Juni 2024, 09:58 WIB
Ilustrasi Razia. Boombastic Dance Club dan KTV Batam
Ilustrasi Razia. Boombastic Dance Club dan KTV Batam /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/Dok Polda Kepri

TANJUNGPINANG PIKIRAN RAKYAT – Polresta Barelang mengungkap tersangka peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 2.1207,02 Gram, Ganja seberat 5.032,35 Gram, dan Ekstasi sebanyak 64 Butir.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N mengatakan, pengungkapan narkotika jenis sabu ini terdiri dari tujuh Laporan Polisi yang di ungkap selama Bulan Mei 2024.

Baca Juga: Bagikan Deviden USD 222,43 Juta, RUPST PGN 2023 Tetapkan Pengurus Baru Perseroan

"Saya apresiasi atas pengungkapan narkotika jenis sabu oleh Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda beserta jajaran," kata Kombes Pol Nugroho Tri N.

Laporan Polisi yang pertama pada tanggal 07 Mei 2024 dengan Pelaku inisial BW, Pelaku di tangkap dan ditemukan 844 Gram Sabu di Samping Ruko Panbil Mall Dekat Parkiran Sepeda Motor Kel. Muka Kuning Kec Sei beduk Kota Batam.

Kemudian yang kedua terjadi pada tanggal 09 Mei 2024 dengan pelaku inisial W, Pelaku ditangkap dan ditemukan Sabu seberat 490,22 Gram di Pelabuhan Raknyat Sekupang JL. RE Martdinata Kel Sungai harapan Kec. Sekupang, Batam.

Laporan Polisi yang ketiga terjadi pada tanggal 11 Mei 2024 terjadi di Warung Ayam Penyet Jalan Dian Centre Kel. Batu Selicin Kec. Lubuk Baja Kota Batam dengan Pelaku 3 orang inisial N, MK dan WA, Pelaku di tangkap dan ditemukan Sabu seberat 219,03 Gram.

Baca Juga: Jangan Cuekin Nomor Ponsel yang Hangus, Salah Satu Upaya Cegah Pembobolan Akun Perbankan

Kemudian yang Keempat terjadi di Tembesi Lestari No.25 RT 001 RW 005, Kel. Tembesi, Kec. Sagulung, Batam pada tanggal 20 Mei 2024, Pelaku di tangkap berjumlah 4 orang dengan inisial M, S, H, FH dan ditemukan Ganja seberat 5.032,35 Gram.

Halaman:

Editor: Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah