BATAM, KOMPAS.com – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri mengamankan enam orang pengunjung tempat hiburan malam (THM) di Batam, Kepulauan Riau positif Narkoba, Sabtu (10/2/2024) malam tadi.
“Dari Razia tersebut, ada enam pengunjung yang kami amankan karena positif narkoba, keenamnya terdiri dari lima pria dan satu orang wanita,” kata Direktur Ditresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Dony Alexander melalui keterangan tertulis, Minggu (11/2/2024).
“Tidak saja mengamankan 6 pengunjung, kami juga mendapati 18 botol mikol tidak memiliki izin atau cukai berbagai jenis dan merk,” ungkap Dony.
Baca Juga: 2 Hari Lagi, Berikut Tata Cara Mencoblos di TPS pada Pemilu 2024
Untuk para pengunjung yang dinyatakan positif dan mikol yang tidak memiliki izin atau cukai, dibawa ke Ditresnarkoba Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dony mengungkapkan, Razia malam tadi merupakan Program P4GN, Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di wilayah hukum Polda Kepri.
Selain itu juga merupakan pengawasan Minuman Alkohol, dimana mikol yang tanpa cukai langsung ditertibkan.
Baca Juga: Lion Air Luncurkan Penerbangan Langsung Pekanbaru - Surabaya