Tim F1QR Lantamal IV Batam Gagalkan Penyelundupan 19 Kg Sabu Malaysia dan 4 TKI Ilegal, Tekong Berhasil Kabur

- 22 April 2024, 19:58 WIB
Tim F1QR Lantamal IV Batam Gagalkan Penyelundupan 19 Kg Sabu Malaysia dan 4 TKI Ilegal, Tekong Berhasil Kabur
Tim F1QR Lantamal IV Batam Gagalkan Penyelundupan 19 Kg Sabu Malaysia dan 4 TKI Ilegal, Tekong Berhasil Kabur /Maulana/ Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/

TANJUNGPINANGTODAY.co - Tim Fleet One Quick Responses (F1QR) Lantamal IV Batam menggagalkan upaya penyulundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 19 kilogram asal Malaysia di Pulau Siondo, Kepulauan Riau, Senin (22/4/2024) dini hari tadi.

Tak hanya itu, F1QR Lantamal IV Batam juga mengamankan empat Pekerja Migran Indonesia (TKI) yang pulang ke tanah air melalui jalur ilegal.

Baca Juga: JADWAL Kapal Kelud Batam Medan hingga ke Jakarta, dari Tanggal 21 Mei hingga 3 Juni 2024 dan Harga Tiketnya

"Sabu tersebut diangkut menggunakan speed boat, sedangkan empat orang TKI ilegal yang akan kembali ke Indonesia ini diamankan didalam speed boat yang sama," kata Komandan Lantamal IV Laksmana Pertama TNI Tjatur Soniarto di Lantamal IV Batam, Senin (22/4/2024).

Tjatur mengatakan, proses penangkapan cukup sulit, bahkan sempat terjadi kejar-mengejar antara tim F1QR Lantamal IV Batam dengan pelaku.

Barang Bukti Sabu asal Malaysia yang diselundupkan ke Indonesia mellaui jalur laut dan masuk melalui Batam
Barang Bukti Sabu asal Malaysia yang diselundupkan ke Indonesia mellaui jalur laut dan masuk melalui Batam

Bahkan tim F1QR) Lantamal IV Batam sempat mengeluarkan tembakan peringatan ke udara sebanyak lima kali, sebelum akhirnya para terduga pelaku mengkandaskan speed boat mereka di Pulau Siondo.

"Namun ditengah upaya pengejaran, satu orang yang diduga tekong dari TKI Ilegal ini berhasil kabur dari pengejaran," terang Tjatur.

Baca Juga: JADWAL Batam Medan hingga ke Jakarta, Naik Kapal Kelud Tanggal 1 Mei sampai 20 Mei 2024 dan Harga Tiketnya

Halaman:

Editor: Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah