Dianggap Melawan Petugas, 8 Tersangka Demo Rempang Dibebaskan Usai Mendapatkan Restorative Justice

- 20 April 2024, 06:10 WIB
Bentrok antara warga dan tim gabungan di Pulau Rempang, Galang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) akhirnya pecah. Ratusan orang yang mengaku masyarakat setempat memblokir jalan karena menolak masuknya tim gabungan yang hendak melakukan pengukuran lahan di Pulau Rempang tersebut.
Bentrok antara warga dan tim gabungan di Pulau Rempang, Galang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) akhirnya pecah. Ratusan orang yang mengaku masyarakat setempat memblokir jalan karena menolak masuknya tim gabungan yang hendak melakukan pengukuran lahan di Pulau Rempang tersebut. /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/DOK BP BATAM

"Yang pada saat ini kami berikan RJ, dan nantinya yang bersangkutan akan menyampaikan permohonan maaf yang tulus serta tidak akan melakukan perbuatan yang serupa di kemudian hari," jelas Yan Fitri.

Baca Juga: PREMIUM Outlet Pertama di Batam, Dibangun Perusahaan Asal Singapura

"Saya Kapolda Kepri merasa bangga atas kebesaran hati semua pihak dan Kapolresta Barelang sehingga permasalahan ini bisa selesai dengan baik. Ini semua adek-adek saya,"

"Saya merasa prihatin dalam peristiwa yang terjadi dan saya berterimakasih kepada masyarakat yang cukup tenang dalam menyikapi permasalahan ini. Ini memberikan satu penilaian tersendiri untuk batam dalam langkah investasi kedepannya," beber Yan Fitri.

Sementara itu, Ketua forum komunikasi Rempang, Usman Hasim mengucapkan, terimakasi kepada Kapolda Kepri dan Kapolresta Barelang.

Bentrok antara warga dan tim gabungan di Pulau Rempang, Galang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) akhirnya pecah. Ratusan orang yang mengaku masyarakat setempat memblokir jalan karena menolak masuknya tim gabungan yang hendak melakukan pengukuran lahan di Pulau Rempang tersebut.
Bentrok antara warga dan tim gabungan di Pulau Rempang, Galang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) akhirnya pecah. Ratusan orang yang mengaku masyarakat setempat memblokir jalan karena menolak masuknya tim gabungan yang hendak melakukan pengukuran lahan di Pulau Rempang tersebut. DOK BP BATAM

Baca Juga: LISTRIK dan Air Sudah Mulai Masuk, Progres Pengerjaan 4 Rumah Contoh di Tanjung Banon Mulai Rampung

"Saya bahagia saat mendapat berita kemarin akan di lakukan Restorative Justice pada hari ini dan telah mendapat kepastian hukum, kami harap ini menjadi pelajaran, dan tentunya permasalahan rempang galang pasti ada hikmahnya dari Allah. sekali lagi saya ucapkan terimakasih," ungkap Usman Hasim.

Dibagian lain, Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang, Manggara Sijabat menyayangkan penetapan tersangka kepada warga Rempang tersebut.

Pasalnya masyarakat tersebut hanya membela kampung halaman mereka bukan bertindak kriminalitas.

Halaman:

Editor: Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah