TANJUNGPINANG TODAY – Warga Pulau Rempang Kecamatan Galang, Batam, Kepulauan Riau yang terdampak relokasi tetap bisa memberikan hak suaranya di kampung halaman mereka.
Seperti warga yang tinggal di RT 01 RW 003 Kampung Pasir Merah Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, mereka tetap memberikan hak suaranya di sejumlah TPS yang ada di kampung tersebut.
Pantauan Kompas.com di kampung tersebut, sedikitnya ada tiga bus yang disediakan untuk membawa warga tersebut untuk memberikan hak suaranya.
Baca Juga: Pemilu 2024, Melalui 87 Posko Nasional hingga Daerah TelkomGroup Amankan Layanan
Untuk diketahui, hingga saat ini, sudah sebanyak 387 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City melakukan relokasi.
Angka tersebut tersebar didua kelurahan, yakni 167 KK berasal dari Kelurahan Rempang Cate dan sisanya sebanyak 220 KK dari Kelurahan Sembulang.
Bahkan dari 387 KK, sedikitnya 94 KK sudah pindah ke hunian sementara sembari menunggu realisasi pembangunan rumah baru untuk mereka.
Baca Juga: Pastikan Situasi Aman dan Kondusif, Polda Kepri Turun Langsung Tinjau TPS Rawan
“Alhamdulillah hingga saat ini tidak ada masalah yang berarti, dan proses pemilihan suara berjalan lancer di kelurahan Sembulang ini,” kata ketua PPS Sembulang, Zuyandi ditemui di TPS 003 Pasir Merah, Rabu (14/2/2023).