Penyelidikan Kasus Dugaan Malpraktik RS Graha Hermine di Hentikan, Kuasa Hukum: Kami Lanjutkan Mabes Polri

- 2 April 2024, 13:07 WIB
Kuasa Hukum korban, Natalis N Zega kecewa atas keputusan pihak Kepolisian. dan kasus ini akan dilanutkan ke Mabes Polri.
Kuasa Hukum korban, Natalis N Zega kecewa atas keputusan pihak Kepolisian. dan kasus ini akan dilanutkan ke Mabes Polri. /Maulana/Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/

Baca Juga: Kerap Makan Nasi Mentah, Cerita TKI Ilegal yang Dipenjara di Malaysia Karena Tak Miliki Dokumen Lengkap

Ditempat terpisah, saat dihubungi wartawan Kabarbatam.com, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, bahwa penghentian penyelidikan terhadap kasus dugaan malpraktik ini adalah sudah sesuai proses yang berlaku.

"Kasus sudah dihentikan dengan alasan karena tidak cukup bukti dan kami sudah melalui prosedur penyelidikan yang benar," pungkas Hisar.

Sebelumnya seorang pasien di Rumah Sakit Graha Hermine Batu Aji, Kota Batam, Kepri mengalami cacat total seumur hidup, hal itu diduga karena malpraktek kedokteran yang dilakukan oleh dokter yang tidak profesional.

Baca Juga: Waspada Cerah Berawan menjadi Hunjan Ringan, Prakiraan Cuaca Natuna Berubah Ekstrim dan Suhu Udara 32 Derajat

Korban bernama Hetti Elvi Situngkir (39), dia adalah warga Bengkong. Awalnya korban tabrak lari pada 10 April 2023, Kemudian dia dilarikan ke Rumah Sakit Graha Hermine Batu Aji itu.

Waktu itu pasien mengeluhkan sakit di bagian pinggang belakangnya dan dia menjalani rawat di rumah sakit tersebut. Selama menjalani rawat inap bukannya sembuh yang didapati pasien, malah semakin parah.

Bahkan selama berada di rumah sakit, pihak keluarga merasa penanganan yang kurang profesional dari pihak rumah sakit dan dokternya.

Baca Juga: Kurangi Kegiatan di Luar Rumah, Prakiraan Cuaca Anambas Berpotensi Cerah Berawan dengan Suhu Udara 32 Derajat

Kuasa Hukum korban, Natalis N Zega kecewa atas keputusan pihak Kepolisian. dan kasus ini akan dilanutkan ke Mabes Polri.
Kuasa Hukum korban, Natalis N Zega kecewa atas keputusan pihak Kepolisian. dan kasus ini akan dilanutkan ke Mabes Polri.

Sebab saat dirawat disana, korban sudah melakukan operasi tulang pinggul. Setelah itu, dokternya menyampaikan untuk mengoperasi kembali korban dan memasang pen untuk merekatkan kembali tulang pinggul yang bergeser.

Halaman:

Editor: Qirey Shakira


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah