Penyelidikan Kasus Dugaan Malpraktik RS Graha Hermine di Hentikan, Kuasa Hukum: Kami Lanjutkan Mabes Polri

- 2 April 2024, 13:07 WIB
Kuasa Hukum korban, Natalis N Zega kecewa atas keputusan pihak Kepolisian. dan kasus ini akan dilanutkan ke Mabes Polri.
Kuasa Hukum korban, Natalis N Zega kecewa atas keputusan pihak Kepolisian. dan kasus ini akan dilanutkan ke Mabes Polri. /Maulana/Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/

Mereka juga sempat menawarkan sejumlah uang agar korban dapat menyepakati perdamaian.

Baca Juga: Warga Aceh Lakukan Pelestarian Tradisi Budaya Melalui Aceh Ramadan Festival

"Sekitar dua hari yang lalu, Penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri pada dua hari lalu meminta untuk menghadiri panggilan di Polda Kepri. Dimana, dalam pertemuan itu, pihak rumah sakit berusaha menyodorkan uang sebesar Rp 10 juta dalam amplop dengan alasan perdamaian, namun hal itu ditolak oleh keluarga korban," ungkap Natalis.

Kuasa Hukum korban, Natalis N Zega kecewa atas keputusan pihak Kepolisian. dan kasus ini akan dilanutkan ke Mabes Polri.
Kuasa Hukum korban, Natalis N Zega kecewa atas keputusan pihak Kepolisian. dan kasus ini akan dilanutkan ke Mabes Polri.

Perihal kasus ini, tambah Natalis, keluarga korban mengaku tidak akan berhenti sampai disini saja. Langkah hukum berikutnya telah disiapkan untuk mencari keadilan dalam kasus ini.

"Kami akan layangkan gugatan secara perdata dan saat ini kita telah berkoordinasi dengan tim hukum kita dari Jakarta untuk melaporkan hal ini ke Kompolnas, Propam Mabes Polri dan Karopaminal," tegas Natalis.

Baca Juga: Kawasan Terintegrasi Pertama di Batam, 85 persen unit Apartemen Balmoral Terjual di Opus Bay

Sementara itu, Hisar Rouli Simbolon selaku kakak korban mengaku, masih mengharapkan keadilan bagi Hetti Elvi Situngkir agar dirinya dapat mendapatkan perawatan medis yang layak.

Menurutnya, keluarga korban tidak meminta kaya dalam kasus ini. Keluarga hanya meminta RS Graha Hermine Batam bertanggung jawab hingga Hetti kembali pulih serta biaya-biaya perobatan yang diluar tanggungan BPJS.

"Kami bukan hanya sekedar meminta tanggung jawab perobatan saja. Kami juga meminta RS Graha Hermine menanggung semua keperluan yang dibutuhkan Hetti Elvi Situngkir selama kasus ini bergulir. Kami sudah lelah hanya diberikan janji-janji manis dan kami butuh keadilan," tegas Hisar.

Halaman:

Editor: Qirey Shakira


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah