Imigrasi Batam Buka Layanan Paspor Simpatik

- 10 Januari 2024, 15:29 WIB
Ilustrasi Paspor.
Ilustrasi Paspor. /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/DOK IMIGRASI

 

TANJUNGPINANG TODAY - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus TPI Batam, Kepulauan Riau, membuka layanan paspor Simpatik mulai tanggal 6 Januari dan akan berlangsung selama tiga pekan sebagai bagian dari perayaan Hari Bhakti Imigrasi ke-74.

Layanan paspor Simpatik juga tersedia di seluruh kantor imigrasi di Indonesia secara serentak. Di Batam, layanan ini dapat diakses di Kanim Batam di Jalan Engku Putri, Batamcenter, dan Unit Layanan Paspor (ULP) Harbourbay.

Baca Juga: 564.000 Batang Rokok Merek Ofo Diselundupkan ke Pulau Guntung Rengat Riau

Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kanim Batam, Kharisma Rukmana mengatakan, pembuatan paspor dapat dilakukan melalui aplikasi M-Paspor, dengan pendaftaran kuota dimulai pada 4 Januari 2024.

"Pada tanggal 6 Januari, Kanim Batam menyediakan kuota untuk 39 pemohon paspor biasa dan 15 pemohon paspor elektronik di kantor pusat Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, serta kuota di ULP Harbourbay," ujarnya, Selasa (9/1/2024).

Baca Juga: Bank Syariah Indonesia Buka Lowongan Besar-besaran untuk Fresh Graduate 2024

Layanan paspor Simpatik di Kanim Batam memberikan prioritas dengan menyediakan kuota khusus untuk M-Paspor dan Walk In bagi penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, dan balita.

Pelayanan Paspor Simpatik berlangsung selama tiga hari, dari pukul 08.00 hingga 11.00 WIB. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui media sosial @ImigrasiBatam di Instagram, Threads, Twitter, TikTok, dan Facebook. Untuk Layanan WhatsApp, masyarakat dapat menghubungi nomor 0811-700-2019. (Knz)

Editor: Hendra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah