Nasdem Raih Kursi Terbanyak hingga 10 Kursi untuk DPRD Batam

21 Juni 2024, 14:58 WIB
Ketua KPU Kota Batam, Mawardi. Untuk diketahui Partai NasDem dinyatakan sebagai pemenang dengan jumlah kursi terbanyak, yaitu 10 kursi atau 20 persen dari total 50 kursi yang ada /Lana/ Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/

TANJUNGPINANG PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), secara resmi menetapkan 50 calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam terpilih untuk periode 2024 – 2029.

Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di Hotel Artotel kemarin.

Baca Juga: PDIP Raih Kursi Terbanyak, KPU Tanjungpinang Tetapkan 30 Calon Legislatif Terpilih untuk Pemilu 2024

Ketua KPU Batam, Mawardi, mengatakan, bahwa penetapan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Batam.

Berdasarkan keputusan MK yang diterbitkan pada 22 Mei, sengketa PHPU calon anggota DPRD Batam dinyatakan ditolak.

Mawardi menjelaskan bahwa sesuai dengan Surat Dinas KPU RI Nomor 789, penetapan calon anggota DPRD Batam harus dilakukan paling lambat tiga hari setelah surat dinas tersebut diterbitkan.

"Proses penetapan oleh Mahkamah Konstitusi dismissal (ditolak), jadi kami harus menetapkan paling lambat tiga hari setelah diterbitkan surat dinas 789 dan hari ini adalah hari terakhir," tegas Mawardi.

Ketua KPU Kota Batam, Mawardi. Untuk diketahui Partai NasDem dinyatakan sebagai pemenang dengan jumlah kursi terbanyak, yaitu 10 kursi atau 20 persen dari total 50 kursi yang ada

Baca Juga: Besok, 22 Juni 2024 KMP Bahtera Nusantara 01 Bertolak dari Tanjung Uban ke Pulau di Kepri hingga Sintete

Lebih jauh Mawardi mengatakan, rapat pleno terbuka dan penetapan hasil ini sekaligus mengakhiri tahapan Pemilu Februari 2024.

Berdasarkan Undang-Undang No 7/2017 tentang Pemilu, setelah penetapan ini, akan dilanjutkan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah janji oleh calon terpilih.

Dalam hasil penetapan ini, Partai NasDem dinyatakan sebagai pemenang dengan jumlah kursi terbanyak, yaitu 10 kursi atau 20 persen dari total 50 kursi yang ada.

Kini, KPU Batam akan fokus pada penyelenggaraan Pilkada serentak yang sudah memasuki tahapan persiapan.

Baca Juga: 3 Kapal PELNI Layari Sisa Perjalanan Kapal Laut Sorong Manokwari, Berangkat Mulai 25 Juni 2024

"Kami kini fokus dan melanjutkan tugas untuk konsentrasi pada penyelenggaraan Pilkada yang sudah di depan mata," pungkas Mawardi.***

Editor: Maulana

Tags

Terkini

Terpopuler