TANJUNGPINANG PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang telah menetapkan 30 calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang terpilih untuk Pemilu 2024.
Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal mengatakan, bahwa penetapan perolehan kursi dan calon terpilih ini dilakukan pada acara di Trans Convention Centre Tanjungpinang pada Jumat, 14 Juni 2024 kemarin.
Dalam pemilu tersebut, sebanyak 10 partai politik berhasil memperoleh kursi di DPRD Tanjungpinang.
Dari 30 calon legislatif terpilih, terdapat 23 laki-laki dan 7 perempuan, dengan 17 orang merupakan wajah baru dan 13 orang adalah incumbent.
Faizal menegaskan pentingnya para calon terpilih untuk segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Faizal mengingatkan bahwa calon yang tidak melaporkan LHKPN tidak akan diusulkan untuk dilantik.
Baca Juga: Jelang Tanding, Atlet MMA Fadelullah Dilepas Langsung Ketua BPW KKSS Kepri
Laporan tersebut harus diserahkan paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.