Kepri Tuntas 12 Maret 2024, KPU Rinci Provinsi Selesaikan Rapat Pleno Penetapan Hasil Pemilu 2024

- 18 Maret 2024, 08:05 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam memusnahkan sebanyak 7.148 lembar surat suara Pemilu 2024 yang diketahui rusak dan berlebih.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam memusnahkan sebanyak 7.148 lembar surat suara Pemilu 2024 yang diketahui rusak dan berlebih. /Maulana/Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/

TANJUNGPINANGTODAY.co - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengupdate sejumlah KPU di Provinsi yang telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pada Pemilu 2024.

Data KPU RI hingga Minggu, 17 Maret 2024 mencatat terdapat 33 Provinsi yang telah menyelesaikan rapat pleno pada tingkat provinsi.

Sebagai informasi, batas akhir rekapitulasi suara paling lambat Rabu, (20/3).

Saat ini terdapat 38 provinsi di Republik Indonesia melansir laman Kemkominfo.

Lantas, bagaimana dengan KPU Kepri?

Dalam data KPU RI, KPU Kepri telah menyelesaikan rapat pleno pada tingkat provinsi pada Selasa, 12 Maret 2024.

Baca Juga: Gerindra dan Golkar Sama-sama 9 Kursi! Berikut Daftar 45 Caleg DPRD Kepri Terpilih Hasil Pleno KPU

Selain KPU Kepri, terdapat 15 provinsi lain yang meyelesaikan rapat pleno pada tanggal yang sama.

Berikut provinsi yang telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilu 2024

Sabtu, 9 Maret 2024

Daerah Istimewa Yogyakarta

Halaman:

Editor: Adnan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah