TANJUNGPINANGTODAY.co - Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul Ulum (STAI MU) resmi beralis status menjadi Institut Agama Islam Miftahul Ulum (IAI-MU) Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).
IAI MU resmi beralih status dari Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul Ulum (STAI-MU) Tanjungpinang setelah melalui proses asesmen oleh Kementerian Agama pada 21 Desember 2023 yang lalu dan beralih status dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 92 tahun 2024 tertanggal 15 Januari 2024.
Dengan resminya alih status STAI MU menjadi IAI-MU, Gubernur Kepri Ansar Ahmad berpesan untuk menjadikan perubahan ini sebagai pemantik semangat untuk meningkatkan kualitas institusi pendidikan ini.
"Kita juga harus memastikan lulusan IAI-MU harus dapat memberikan kontribusi ilmunya kepada masyarakat secara implementatif," ungkap Ansar.
Apalagi, IAI-MU merupakan salah satu pionir perguruan tinggi di Kepri, yang berdiri sejak 9 Agustus 1989 dimulai dari pembentukan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT).
Yang kemudian beralih status menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) pada 6 Oktober 2010, lalu saat ini beralih status menjadi institut pada saat ini.
Baca Juga: Belajar dari Youtube, Warga Bintan Tanam 3 Pohon Ganja yang Berawal dari Bijinya
"Dengan rencana ke depan menuju alih fungsi menjadi universitas, Pemprov Kepri berkomitmen akan mendukung dan membantu persiapan, dan apa-apa saja yang diperlukan" tegasnya.
Ini sesuai dengan komitmen Gubernur Ansar yang giat dalam mengembangkan kualitas pendidikan.
Melalui salah satu Misi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau saat ini yaitu “Mewujudkan Kualitas Sumber Daya Manusia yang berkualitas, sehat dan berdaya saing dengan berbasiskan iman dan taqwa”.
Hal tersebut menampilkan bukti keseriusan Pemprov Kepri dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusianya, terutama dalam hal Pendidikan.
Baca Juga: BP Klaim Aktivitas di Pelabuhan Batam Naik 9 Persen, 24.818 Call dan 12.198.068 GT
Kepedulian tersebut dibuktikan diantaranya dengan mengalokasikan Anggaran Pendidikan sebesar 21 persen dan melampaui mandat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebesar 20 persen dari Total APBD.
"Bantuan Beasiswa Mahasiswa dan Mahasiswi Tahun Anggaran 2023 yang dilanjutkan pada Tahun 2024 ini" pungkasnya.
Untuk diketahui, turut hadir dalam acara tersebut Rektor IAI-MU Tanjungpinang Mardhiah beserta jajarannya, Wakil Ketua Yayasan Miftahul Ulum M. Iqbal.
Tim Percepatan Pembangunan, para staf ahli, asisten dan kepala OPD Pemprov Kepri, pimpinan instansi vertikal, serta mahasiswa dan mahasiswi IAI-MU.
Kegiatan ini dipusatkan di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Kepri dan diresmikan langsung oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad yang ditandai dengan penandatanganan prasasti.***