TANJUNGPINANGTODAY.co - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menanggapi secara serius kabar ditangkapnya nelayan asal Kabupaten Natuna oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) pada Jum'at (19/4/2024) yang lalu.
Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Doli Boniara dalam konferensi pers bersama Konsulat Jenderal RI Kuching mengatakan, APMM menangkap delapan orang nelayan asal Natuna yang melaut menggunakan tiga kapal.
Delapan orang nelayan tersebut ditangkap usai APMM menduga para nelayan telah memasuki perairan Malaysia.
"Saat ini kami masih menunggu titik koordinat dimana mereka ditangkap, apakah benar di laut Malaysia atau tidak, karena ada perbedaan persepsi antara nelayan dan pihak Malaysia," kata Doli.
Saat ini, Doli Boniara mengatakan fokus Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau adalah membantu keluarga nelayan yang ditangkap untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari.
"Karena para nelayan itu adalah tulang punggung keluarga jadi sekarang kita fokus hubungi dan bantu keluarganya dulu," terang Doli.
Baca Juga: Belajar dari Youtube, Warga Bintan Tanam 3 Pohon Ganja yang Berawal dari Bijinya
Lalu terkait langkah hukum , Doli mengatakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau meyerahkannya ke Konjen RI di Kuching yang bisa mendampingi langsung para nelayan tersebut.