3 Cara Tepat Bedakan Uang Asli dan Uang Palsu, Lakukan 3D dengan Dilihat, Diraba dan Diterawang

- 23 Juni 2024, 17:50 WIB
3 Cara Tepat Bedakan Uang Asli dan Uang Palsu, Lakukan 3D dengan Dilihat, Diraba dan Diterawang
3 Cara Tepat Bedakan Uang Asli dan Uang Palsu, Lakukan 3D dengan Dilihat, Diraba dan Diterawang /[email protected]/

 

TANJUNGPINANG PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah RI melakukan pengawasan ketat terhadap percetakan dan peredaran uang palsu yang sedang marak saat ini.

Pemerintah RI memberi sanksi dan hukuman berat kepada siapa pun yang nyata-nyata telah berani melawan hukum, mencetak dan mengedarkan uang palsu secara sengaja

Baca Juga: Uang Palsu Sebanyak 220.000 Lembar Diamankan, Tiga Tersangka Produksi Upal di Srengseng Ditangkap Polisi

Uang palsu dalam hal ini, adalah uang yang dicetak, atau dibuat oleh perseorangan maupun perkumpulan?sindikat tertentu.

Maksud tujuan supaya uang palsu tersebut dapat berlaku sesuai nilai sebagaimana mestinya.

Saat uang palsu tengah marak beredar, bahkan belum lama ini ditemukan mesin pencetak hingga pemotong uang palsu senilai Rp 22 milyar.

Hal itu terungkap dari kasus peredaran uang palsu oleh Kepolisian Jakarta Barat, hari Jumat 21/06/2024 kemarin.

Baca Juga: 3 Cara Tepat Bedakan Uang Asli dan Uang Palsu, Lakukan 3D dengan Dilihat, Diraba dan Diterawang

Kini, mesin pencetak uang tersebut tersimpan di halaman gedung  Ditreskrimum Polda Metro Jaya Jakarta.

Halaman:

Editor: Qirey Shakira

Sumber: BPRSupra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah