Hasan Bersama 2 Tersangka Lain Terima Keuntungan hingga Ratusan Juta, Dugaan Pemalsuan Surat Lahan di Bintan

- 16 Juni 2024, 09:59 WIB
Pj Walikota Tanjungpinang, Hasan. Polres Bintan menyebutkan Hasan Bersama 2 Tersangka Lain Terima Keuntungan hingga Ratusan Juta, Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Lahan di Bintan
Pj Walikota Tanjungpinang, Hasan. Polres Bintan menyebutkan Hasan Bersama 2 Tersangka Lain Terima Keuntungan hingga Ratusan Juta, Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Lahan di Bintan /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/Humas Pemko Tanjungpinang

Sebelumnya, Penasihat hukum dari Pj Wali Kota Tanjungpinang Hendi Devitra, mengungkapkan, bahwa penetapan Hasan sebagai tersangka terkesan ada upaya paksa.

Untuk diketahui, kasus ini merupakan contoh penting bagaimana pemalsuan surat tanah dapat melibatkan pejabat publik dan orang-orang yang memiliki peran kunci dalam administrasi lahan.

Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap lebih banyak detail mengenai modus operandi dan pihak-pihak yang mungkin terlibat dalam kasus ini.***

Halaman:

Editor: Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah