Tak Mau Mengakui Perbuatannya, Polisi Beberkan Bukti-Bukti Penangkapan Tersangka Pegi di Kasus Vina

- 2 Juni 2024, 19:02 WIB
Pegi Setiawan alias Perong hingga saat ini tetap mengaku bahwa bukan dirinyalah yang melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eki
Pegi Setiawan alias Perong hingga saat ini tetap mengaku bahwa bukan dirinyalah yang melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eki /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/Dok Polda Jabar

TANJUNGPINANG PIKRIAN RAKYAT - Pegi Setiawan alias Perong hingga saat ini tetap mengaku bahwa bukan dirinyalah yang melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eki.

Kendati demikian, Polda Jawa Barat (Jabar) terus mendalami peran Pegi dalam perkara ini.

Baca Juga: Aturan Baru dari Arab Saudi, Visa Ziarah Tidak Bisa Masuk Makkah Hingga 15 Zulhijjah 1445 H

Polda Jabar mengungkap Pegi Setiawan alias Perong terbukti sebagai pihak yang memberikan instruksi atas penganiayaan hingga menghilangkan nyawa korban.

"Peran tsk PS alias Perong alias Robi Irawan berdasarkan putusan pengadilan nomor 4 pit.b/2017/pn Cirebon tanggal 19 Mei 2017 atas nama terdakwa hadi saputra dkk, yaitu melempari korban Rizki dan Vina dengan menggunakan batu yang mengenai spakbor lalu mengejarnya sampai di flyover," terang Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Jules menjelaskan, bahwa tersangka juga berperan memukul kedua korban dengan tangan kosong ke arah tubuh.

Lalu, membonceng korban Eki menuju lahan kosong di belakang bangunan showroom mobil, sebrang SMP Negeri 11 Cirebon bersama dengan Rivaldi.

Baca Juga: JANGAN DISEPELEHKAN! Berikut Dokumen yang Harus Dimiliki Jemaah untuk Wukuf di Arafah

Selanjutnya, memukul dan menyabetkan samurai pendek berbentuk pipa ke korban Eki dan memukul korban Vina dengan menggunakan tangan kosong hingga mengenai hidung sampai mengeluarkan darah.

Halaman:

Editor: Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah