Aturan Baru dari Arab Saudi, Visa Ziarah Tidak Bisa Masuk Makkah Hingga 15 Zulhijjah 1445 H

- 2 Juni 2024, 07:17 WIB
Jemaah Haji Indonesia mulai berangkat ke Makkah dari Madinah. Aturan Baru dari Arab Saudi, Visa Ziarah Tidak Bisa Masuk Makkah Hingga 15 Zulhijjah 1445 H
Jemaah Haji Indonesia mulai berangkat ke Makkah dari Madinah. Aturan Baru dari Arab Saudi, Visa Ziarah Tidak Bisa Masuk Makkah Hingga 15 Zulhijjah 1445 H /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/Dok PPIH Arab Saudi

TANJUNGPINANG PIKIRAN RAKYAT - Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid mengatakan, bahwa Otoritas Arab Saudi menerbitkan kebijakan baru, dimana pemegang visa ziarah dengan berbagai jenisnya tidak boleh masuk dan tinggal ke Makkah mulai 15 Zulkaidah sampai 15 Zulhijjah 1445 H.

"Saya mendapat informasi, Saudi telah menerbitkan aturan baru bagi para pengguna visa ziarah. Disebutkan bahwa pengguna visa ziarah, dengan beragam jenisnya, sudah tidak bisa masuk ke Makkah dari 15 Zulkaidah – 15 Zulhijjah 1445 H," tegas Subhan Cholid.

Baca Juga: Kemenag Sebut Proses Memasak Konsumsi Jemaah Haji sesuai Ketentuan, Hasil Sidak Katering

Subhan Cholid mengungkapkan, aturan ini melengkapi ketentuan sebelumnya yang diberlakukan bagi pengguna visa umrah.

Pemerintah Arab Saudi telah menegaskan bahwa pengguna visa umrah batas akhir bisa masuk ke Makkah pada 15 Zulkaidah 1445 H atau 23 Mei 2024, dan harus sudah keluar dari Arab Saudi pada 29 Zulkaidah 1445 H atau 6 Juni 2024.

"Saudi terus memperketat aturan masuk ke Makkah pada musim penyelenggaraan ibadah haji 1445 H. Ini upaya Pemerintah Arab Saudi dalam rangka memberikan pelayanan terbaik baik bagi jemaah haji yang datang dari berbagai negara di dunia," terang Subhan.

"Kami juga berharap ketentuan Pemerintah Arab Saudi ini juga diperhatikan dan diindahkan bagi warga Indonesia yang berniat ke Makkah dengan visa ziarah. Jangan sampai tersangkut dengan masalah hukum setibanya di Tanah Suci," tegas Subhan Cholid.

Baca Juga: CATAT! Ini Tips Agar Jemaah Haji Tidak Kelelahan usai Penerbangan

Subhan Cholid mengimbau jemaah untuk tidak tergiur terhadap tawaran berhaji secara non procedural dengan menggunakan visa non haji.

Halaman:

Editor: Maulana

Sumber: PPIH Arab Saudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah