TANJUNGPINANGTODAY.co - Dewan Ulama Senior Saudi belum lama ini, mengatakan dengan tegas melarang keras haji tanpa izin mendorong pemerintah Arab Saudi mengeluarkan peraturan Ibadah Haji 2024.
Tujuan peraturan ibadah haji 2024 yang dilakukan pemerintah Arab saudi tidak lain memfasilitasi kelancaran juga meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah.
Izin Haji Platform Nusuk
Salah satu peraturan ibadah haji 2024 yang diterapkan pemerintah Arab Saudi, adalah izin haji melalui platform Nusuk yang nantinya dicetak dalam bentuk fisik.
Baca Juga: Kota Madinah Diterjang Banjir Bandang, Wilayah Kota Jadi Lautan dan Ini Penyebabnya
Platform Nusuk merupakan platform resmi Arab Saudi yang wajib dimiliki setiap jemaah haji kemudian dari platform ini jemaah bisa masuk Raudhan hingga tempat mustajab di Masjid Nabawi.
Mengutip Gulf News Selasa,30/04/2024 perizinan haji lewat platform Nusuk sangat penting untuk legimitasi ibadah haji mereka.
Wajib Registrasi Aplikasi Sehaty
Hal menarik dalam peraturan ibadah haji dari pemerintah Arab Saudi, yaitu wajib registrasi di aplikasi Sehaty atau dikenal aplikasi Telejemaah, yang dikeluarkan oleh Kementerian kesehatan.
Registrasi Sehaty dibutuhkan memastikan kesehatan selama menjalankan kegiatan ibadah haji selama di tanah suci.
Baca Juga: PEMBANGUNAN Infrastruktur di Pulau Tarempa, Pemprov Kepri Alokasikan Dana hingga Rp7,45 Miliar