TANJUNGPINANGTODAY.co - Belakangan ini marak di media sosial terutama media sosial X banyak ditemukan program penawaran haji tanpa antrean yang mengklaim bisa menggunakan visa ziarah.
Tarif yang ditawarkan dalam haji tanpa antrean bervariasi sampai ada mencapai Rp 310 juta per orang dan angka tersebut berkali lipat dari biaya haji reguler yang hanya Rp 56 juta
Baca Juga: TERSEDIA 13 Trip, Jadwal Kapal RoRo Batam Menuju Tanjung Uban dan Cek Kapal Terakhirnya
Menurut Direktur Bina Haji Arsjad menegaskan bahwa hanya bisa haji yang dapat digunakan untuk menuaikan ibadah haji, bukan memakai visa pekerja ziarah ataupun musiman
Visa Haji Diatur dalam Undang-Undang
Direktur Bina Haji Arsjad kembali mengingatkan bahwa iklan yang tersebar di media sosial yang menawarkan haji tanpa antre dengan visa ziarah tidak perlu diperhatikan dan abaikan saja.
Baca Juga: Haji Furoda 2024, Cek Harga Terbaru dan Begini Fasilitas yang Tersedia
Masyarakat dihimbau tidak tergiur oleh iklan tawaran ibadah haji tanpa antre itu karena memang tidak sah dalam hukum di wilayah Arab Saudi dan dipastika hanya berlaku UU no 18 PIHU mengatur visa haji Indoneisia terdiri visa haji kuota dan visa haji mujamalah.
Sudah Banyak yang Tertipu
Maraknya tawaran haji tanpa antre belakangan ini membuat resah masyarakat, terutama para calon jemaah haji, bahkan sudah banyak tertipu dengan iming-iming bisa berangkat haji tanpa antre.
Baca Juga: JADWAL Kapal RoRo Tanjung Uban ke Batam Tersedia 13 Trip, Keberangkatan Pertama Jam 7 Pagi