Pemerintah Provinsi Kepri Upayakan Pemulangan Nelayan Natuna yang  Ditangkap Aparat Malaysia

- 29 April 2024, 21:02 WIB
Perahu nelayan sedang berlayar
Perahu nelayan sedang berlayar /pixabay.com/

 

TANJUNGPINANGTODAY.co - 3 Kapal memuat 8 nelayan Natuna ditangkap aparat Malaysia karena menangkap ikan di kawasan perairan Malaysia 19/04 .

 8 nelayan ditangkap oleh Penjaga Pantai atau Agendi Penguatkuasaan Maritim Malaysia di Serawak Malaysia disebut melanggar perbatasan sejauh 20,9 kilometer.

Baca Juga: TERSEDIA 13 Trip, Jadwal Kapal RoRo Batam Menuju Tanjung Uban dan Cek Kapal Terakhirnya

Melanggar Perbatasan 20,9 Kilometer menurut Konsul Jendral RI di Kuching Raden Sigit  Witjaksono sudah tidak ada toleransi.

Perairan Sarawak Ketat

Menurut Konjen RI di Kuching Raden Sigit Witjaksono mengatakan bahwa nelayan Natuna telah melanggar aturan berlayar masuk ke negara lain kurang 8,04 KM.

Nelayan akan dihalau keluar dari zona perbatasan apalagi sampai 20,9 kilometer dan hal ini sudah sering terjadi.

Baca Juga: Natuna, Pulau Terluar  Diapit Malaysia yang Kini Milik Indonesia dan Begini Sejarah Asal-Mulanya

APMM juga mengatakan bahwa penjagaan di perairan Sarawak amat ketat terdapat  kilang minyak tidak beroperasi lagi dan rawan dijarah.

 Pemerintah Provinsi Kepri Upayakan Pemulangan

Melihat kondisi 8  nelayan Natuna yang ditangkap aparat keamanan Malaysia kemudian pemerintah Provinsi Kepri terus berupaya melakukan pemulangan.

Halaman:

Editor: Qirey Shakira


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah