TANJUNGPINANGTODAY.co - 3 Kapal memuat 8 nelayan Natuna ditangkap aparat Malaysia karena menangkap ikan di kawasan perairan Malaysia 19/04 .
8 nelayan ditangkap oleh Penjaga Pantai atau Agendi Penguatkuasaan Maritim Malaysia di Serawak Malaysia disebut melanggar perbatasan sejauh 20,9 kilometer.
Baca Juga: TERSEDIA 13 Trip, Jadwal Kapal RoRo Batam Menuju Tanjung Uban dan Cek Kapal Terakhirnya
Melanggar Perbatasan 20,9 Kilometer menurut Konsul Jendral RI di Kuching Raden Sigit Witjaksono sudah tidak ada toleransi.
Perairan Sarawak Ketat
Menurut Konjen RI di Kuching Raden Sigit Witjaksono mengatakan bahwa nelayan Natuna telah melanggar aturan berlayar masuk ke negara lain kurang 8,04 KM.
Nelayan akan dihalau keluar dari zona perbatasan apalagi sampai 20,9 kilometer dan hal ini sudah sering terjadi.
Baca Juga: Natuna, Pulau Terluar Diapit Malaysia yang Kini Milik Indonesia dan Begini Sejarah Asal-Mulanya
APMM juga mengatakan bahwa penjagaan di perairan Sarawak amat ketat terdapat kilang minyak tidak beroperasi lagi dan rawan dijarah.
Pemerintah Provinsi Kepri Upayakan Pemulangan
Melihat kondisi 8 nelayan Natuna yang ditangkap aparat keamanan Malaysia kemudian pemerintah Provinsi Kepri terus berupaya melakukan pemulangan.