Proyek Rempang Eco City di Batam Kepri, Kemenko Perekonomian Konsultasi Publik Ubah Perpres 62 Tahun 2018

- 28 Desember 2023, 09:00 WIB
Laman Kemenko Perekonomian mengumumkan konsultasi publik revisi Perpres Nomor 62 Tahun 2018
Laman Kemenko Perekonomian mengumumkan konsultasi publik revisi Perpres Nomor 62 Tahun 2018 /

TANJUNGPINANG TODAY - Proyek Rempang Eco City di Batam, Kepri terus bergulir.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian membuka konsultasi publik terkait perubahan Perpres Nomor 62 Tahun 2018.

Aturan ini sebelumnya mengatur tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Dalam Rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2023 menjadi gantinya.

"Aspirasi/masukan masyarakat terkait perubahan Peraturan Presiden tersebut dapat disampaikan melalui email: [email protected]," demikian tulis pengumuman tersebut melansir laman Kemenko Perekonomian RI yang dilihat, Kamis (28/12/2023).

Tak disebutkan sampai kapan batas waktu konsultasi publik ini terkait Perpres ini.

Namun Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi sebelumnya menyampaikan Perpres Nomor 78 Tahun 2023 yang mengatur soal Rempang Eco City itu alun-alun Engku Puteri Batam Center saat malam Anugerah Batam Madani rangkaian peringatan hari jadi ke-194 Batam, Sabtu (17/12) malam. 

Presiden Jokowi menurutnya mengeluarkan Perpres tersebut pada 8 Desember 2023.

ISI LENGKAP PERPRES NOMOR 78 TAHUN 2023 DI SINI

Halaman:

Editor: Adnan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah