Kendalikan Inflasi dan Jaga Daya Saing, Tarif Listrik Triwulan III Diputuskan Tidak Naik, Kecuali PLN Batam

- 28 Juni 2024, 17:43 WIB
Pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menetapkan tarif listrik baru untuk pelanggan non subsidi yang berada di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) dari Juli hingga September 2024
Pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menetapkan tarif listrik baru untuk pelanggan non subsidi yang berada di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) dari Juli hingga September 2024 /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/Dok PLN Batam

"Termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga tidak mampu, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM," ucap Jisman.

Pemerintah berharap PT PLN (Persero) dapat terus melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan listrik dengan tetap menjaga mutu pelayanan kepada pelanggan.

Batam Tetap Naik Harga

Pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menetapkan tarif listrik baru untuk pelanggan non subsidi yang berada di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) dari Juli hingga September 2024
Pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menetapkan tarif listrik baru untuk pelanggan non subsidi yang berada di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) dari Juli hingga September 2024 Dok PLN Batam

Baca Juga: Siap-siap, Priode Juli-September Tarif Listrik di Batam Naik

Berbeda dengan Kota Batam, tarif listrik untuk pelanggan non subsidi tetap mengalami kenaikan harga. Hal ini dikarenakan, PT PLN Batam belum pernah mengubah atau menyesuaikan tarif ini sejak 2017. Sebagian besar pelanggan yang terkena kenaikan tarif listrik ini adalah rumah tangga mampu, bisnis dan industri menengah, serta sektor pemerintahan Batam.

"Kenaikan tarif ini disebabkan oleh perubahan dalam parameter makro ekonomi seperti kurs, inflasi, dan harga energi primer," jelas Jisman P Hutajulu.

Jisman mengungkapkan, bahwa parameter ekonomi makro yang digunakan untuk penyesuaian tarif triwulan III 2024, yaitu periode Juli, Agustus, dan September, telah berubah signifikan dari asumsi ekonomi tahun 2017.

Kurs berubah menjadi Rp 15.656,22/US$ dari Rp 13.300/US$, harga gas menjadi 6,39 US$/MMBTU dari 5,8 US$/MMBTU, dan harga batubara menjadi 65,90 US$/ton dari 58 US$/ton.

Baca Juga: Fuel Card untuk Pembelian Solar Bersubsidi Akan Segera Digunakan di Kota Tanjungpinang

"Penyesuaian tarif untuk triwulan III 2024 PT PLN Batam berkisar antara 6,00-9,83 persen dan hanya menyasar 11 dari 23 golongan pelanggan,"

Halaman:

Editor: Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah