Lebih jauh Mawardi mengatakan, rapat pleno terbuka dan penetapan hasil ini sekaligus mengakhiri tahapan Pemilu Februari 2024.
Berdasarkan Undang-Undang No 7/2017 tentang Pemilu, setelah penetapan ini, akan dilanjutkan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah janji oleh calon terpilih.
Dalam hasil penetapan ini, Partai NasDem dinyatakan sebagai pemenang dengan jumlah kursi terbanyak, yaitu 10 kursi atau 20 persen dari total 50 kursi yang ada.
Kini, KPU Batam akan fokus pada penyelenggaraan Pilkada serentak yang sudah memasuki tahapan persiapan.
Baca Juga: 3 Kapal PELNI Layari Sisa Perjalanan Kapal Laut Sorong Manokwari, Berangkat Mulai 25 Juni 2024
"Kami kini fokus dan melanjutkan tugas untuk konsentrasi pada penyelenggaraan Pilkada yang sudah di depan mata," pungkas Mawardi.***