Seorang Guru di SMPN 01 Natuna Dilaporkan ke Polisi karena Cabuli Siswanya, Begini Modusnya

- 19 April 2024, 15:06 WIB
Ilustrasi Tindak Kejahatan
Ilustrasi Tindak Kejahatan /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/Dok Freepik

TANJUNGPINANGTODAY.co - FM, salah seorang Guru bidang studi Olahraga yang statusnya ASN di SMP Negeri 01 Desa Tanjung Kumbik, Kecamatan Pulau Tiga Barat, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) menjadi pelaku kasus asusila yang dilakukan kepada peserta didiknya sendiri.

Ironisnya, hal itu dilakukan pelaku kepada muridnya berjenis kelamin laki-laki, karena diduga, selama ini pelaku suka dengan sesama jenis.

Baca Juga: Kelola Layanan Terminasi Suara dan SMS Internasional, Telin dan Dialog Axiata Tandatangani Kemitraan Strategis

Adapun modusnya, dari hasil pengakuan pelaku saat rapat dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna yang juga dihadiri Komnas perlindungan Anak serta kedua orangtua korban, pelaku melakukan perbuatannya diluar jam sekolah.

Dimana hal ini dilakukan pelaku saat korban berada dikediamannya.

"Jadi korban ini sering diajak untuk menginap di rumah pelaku. Saat itu pelaku masih tinggal di perumahan guru," kata Kepala Sekolah SMP Negeri 01 Desa Tanjung Kumbik, Pulau Tiga Barat, Reni marlina.

Bahkan korban juga kerap menjanjikan pelaku untuk berbelanja sejumlah barang, agar korban mau menuruti permintaan pelaku.

Baca Juga: ALASAN untuk Beli Roko, 2 Pemuda di Sekupang Curi Trafo Las dan Bor Listrik Bengkel Las Sinar Utama

Dari kejadian ini, kini kedua pelaku mengalami trauma yang luar biasa, tidak saja enggan bermian keluar rumah, korban juga kerap melamun.

Kasat reskrim Polres Natuna, AKP Apridoni membenarkan kejadian tersebut, bahkan dirinya mengaku saat ini pelaku telah diamankan dan ditahan di sel Polres Natuna.

"Pelaku telah kami tahan sebelum puasa kemarin," ungkapnya.

Saat ini, Lanjut Apridoni, kasusnya masih dilakukan pendalaman.

Baca Juga: Menang Tipis dari Atalanta, The Reds Tetap Tersingkir dari Europa League

Sebelumnya, kasus ini terungkap setelah kedua orangtua korban mengetahui bahwa anaknya mengalami kejanggalan fisik dan jiwanya.

Sebab, kedua anak tersebut kerap melamun dan enggan keluar rumah, padahal kedua anak tersebut sebelumnya seang bermain keluar rumah.

Dari sanalah, kedua orangtua tersebut melaporkan kondisi anaknya ke pihak sekolah.

Pelaku sendiri diketahui merupakan lulusan ASN tahun 2014 yang berasal dari Sumatra Barat (Sumbar).

Baca Juga: Diduga Suka Sesama Jenis, Seorang Guru di SMPN 01 Dilaporkan ke Polisi

Bahkan informasi terakhir, pelaku sudah memiliki satu anak dari hasil pernikahannya sebelumnya, dan saat ini berstatus duda.

Orangtua awal nya melaporkan hal ini ke Pak Camat Pulau Tiga Barat. Dari sanalah informasi tersebut diteruskan ke pihak sekolah, hingga akhisnya pihak sekolah melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan.

Namun yang bersangkutan tidak mengakui perbuatannya, hingga akhirnya kami langsung mengadukan ke Dinas Pendidikan.

Dinas Pendidikan, akhirnya pelaku mengakui apa yang telah diperbuatnya.

Baca Juga: Singkirkan AC Milan, AS Roma Ketemu Leverkusen di Semifinal Europa League

Dinas Pendidikan Natuna langsung menggelar rapat dan menghadirkan Komnas perlindungan anak.

Dari sana pelaku langsung mengakui atas apa yang telah diperbuatnya, hingga akhirnya Orangtua korban melaporkan masalah ini.***

Editor: Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah