TANJUNGPINANGTODAY.co – Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam mengelar Apel Siaga 3 + 1 Kunci Pemasyarakatan Maju Berantas Halinar Bersama aparat penegak hukum setempat, dalam Rangkaian Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60.
Kakanwil Kemenkumham Kepri I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk pengecekan dan kesiapan pegawai pada Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, khususnya di kota Batam.
Untuk memastikan kondisi kantor Lapas / LPKA / Rutan, petugas Pemasyarakatan, sarana prasarana dan aset-aset yang berada pada UPT Pemasyarakatan tetap dalam keadaan baik, aman dan terkendali.
Serta kebijakan kegiatan pelayanan Pemasyarakatan disaat libur panjang / cuti bersama menjelang Perayaan Hari Raya Idul Fitri dapat dilaksnakan dengan aman dan tertib.
Lebih lanjut, Gede Surya juga berpesan agar dapat lebih meningkatkan Kewaspadaannya melalui hal-hal sebagai berikut, diantaranya menambah jumlah personel pengamanan, berkoordinasi dengan APH setempat terkait bantuan pengamanan.
Baca Juga: Polsek Sekupang Patroli Mesin ATM, Ciptakan Situasi Aman Menjelang Lebaran
Serta melakukan deteksi dini gangguan Keamanan dan ketertiban sebagai wujud 3+1 Kunci Sukses Pemasyarakatan sehingga dapat mewujudkan Pemasyarakatan yang SEMAKIN PASTI dan BerAKHLAK.
Kegiatan dilanjutkan dengan Razia gabungan di Rutan Batam oleh petugas Rutan Batam dan TNI/POLRI serta BNN Kota Batam.