Siap-siap, Priode Juli-September Tarif Listrik PLN Batam Naik

28 Juni 2024, 17:28 WIB
Pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menetapkan tarif listrik baru untuk pelanggan non subsidi yang berada di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) dari Juli hingga September 2024 /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/Dok PLN Batam

TANJUNGPINANG PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menetapkan tarif listrik baru untuk pelanggan non subsidi yang berada di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) dari Juli hingga September 2024.

PT PLN Batam belum pernah mengubah atau menyesuaikan tarif ini sejak 2017. Sebagian besar pelanggan yang terkena kenaikan tarif listrik ini adalah rumah tangga mampu, bisnis dan industri menengah, serta sektor pemerintahan Batam.

Baca Juga: Tersebar Diseluruh Indonesia, PLN Bangun 2.000 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum Tahun Ini

"Kenaikan tarif ini disebabkan oleh perubahan dalam parameter makro ekonomi seperti kurs, inflasi, dan harga energi primer," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P Hutajulu dikutip dari Laman Kementerian ESDM.

Jisman mengungkapkan, bahwa parameter ekonomi makro yang digunakan untuk penyesuaian tarif triwulan III 2024, yaitu periode Juli, Agustus, dan September, telah berubah signifikan dari asumsi ekonomi tahun 2017.

Kurs berubah menjadi Rp 15.656,22/US$ dari Rp 13.300/US$, harga gas menjadi 6,39 US$/MMBTU dari 5,8 US$/MMBTU, dan harga batubara menjadi 65,90 US$/ton dari 58 US$/ton.

"Penyesuaian tarif untuk triwulan III 2024 PT PLN Batam berkisar antara 6,00-9,83 persen dan hanya menyasar 11 dari 23 golongan pelanggan,"

Baca Juga: Fuel Card untuk Pembelian Solar Bersubsidi Akan Segera Digunakan di Kota Tanjungpinang

"Pemerintah sangat berhati-hati dalam menerapkan tarif ini untuk menjaga daya saing industri di Batam. Sehingga sebagian golongan tarif di Batam masih di bawah Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik," jelas Jisman.

Jisman menjelaskan, PLN Batam dituntut untuk lebih mandiri karena tidak menerima subsidi dan kompensasi dari pemerintah seperti yang diterapkan pada PT PLN (Persero).

Untuk golongan pelanggan rumah tangga 450 VA & 900 VA dan pelanggan sosial hingga daya 2.200 VA diberlakukan tarif nasional yang mendapat subsidi dari pemerintah.

"Selisih BPP tenaga listrik dengan tarif yang seharusnya dibayar konsumen akan menjadi tanggungan PT PLN Batam," sebutnya.

Pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menetapkan tarif listrik baru untuk pelanggan non subsidi yang berada di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) dari Juli hingga September 2024 PLN Batam

Baca Juga: Tiga Kapal Tambang Pasir Ilegal di Perairan Karimun Digeledah, Begini Penjelasan Bakamla RI

Dengan penyesuaian tarif ini, Jisman menambahkan, PT PLN Batam memperoleh margin sebesar 3,04 persen yang sebelumnya masih negatif.

"Hal ini diharapkan dapat mendorong PT PLN Batam untuk meningkatkan keandalan dan pelayanan kepada masyarakat. PT PLN Batam juga diharapkan meningkatkan efisiensi operasional guna menjaga keberlangsungan penyediaan usaha listrik di Batam," pungkasnya.***

Editor: Maulana

Tags

Terkini

Terpopuler