Diduga Suka Sesama Jenis, Seorang Guru di SMPN 01 Dilaporkan ke Polisi

19 April 2024, 14:46 WIB
Ilustrasi Asusila Sejenis /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/Dok Freepik

TANJUNGPINANGTODAY.co - FM, salah seorang Guru bidang studi Olahraga yang statusnya ASN di SMP Negeri 01 Desa Tanjung Kumbik, Kecamatan Pulau Tiga Barat, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) dilaporkan ke Polisi.

FM diduga telah melakukan perbuatan asusila kepada kedua muridnya yang juga berjenis kelamin laki-laki.

Baca Juga: Menang Tipis dari Atalanta, The Reds Tetap Tersingkir dari Europa League

Diduga, selama ini pelaku suka dengan sesama jenis.

Dari informasi yang didapat Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat.com dilpangan, kasus ini terungkap setelah kedua orangtua korban mengetahui bahwa anaknya mengalami kejanggalan fisik dan jiwanya.

Sebab, kedua anak tersebut kerap melamun dan enggan keluar rumah, padahal kedua anak tersebut sebelumnya seang bermain keluar rumah.

Dari sanalah, kedua orangtua tersebut melaporkan kondisi anaknya ke pihak sekolah.

Baca Juga: ALASAN untuk Beli Roko, 2 Pemuda di Sekupang Curi Trafo Las dan Bor Listrik Bengkel Las Sinar Utama

Pelaku sendiri diketahui merupakan lulusan ASN tahun 2014 yang berasal dari Sumatra Barat (Sumbar).

Bahkan informasi terakhir, pelaku sudah memiliki satu anak dari hasil pernikahannya sebelumnya, dan saat ini berstatus duda.

Kepala Sekolah SMP Negeri 01 Pulau Tiga, Reni marlina mengatakan, dunia pendidikan di Kabupaten Natuna, kembali tercoreng akibat ulah salah satu guru pengajar.

"Orangtua awal nya melaporkan hal ini ke Pak Camat Pulau Tiga Barat," ungkap Reni.

Baca Juga: Kelola Layanan Terminasi Suara dan SMS Internasional, Telin dan Dialog Axiata Tandatangani Kemitraan Strategis

Dari sanalah, Lanjut Reni, informasi tersebut diteruskan ke pihak sekolah, hingga akhisnya pihak sekolah melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan.

"Namun yang bersangkutan tidak mengakui perbuatannya, hingga akhirnya kami langsung mengadukan ke Dinas Pendidikan," terang Reni.

Dinas Pendidikan, akhirnya pelaku mengakui apa yang telah diperbuatnya.

"Dinas Pendidikan Natuna langsung menggelar rapat dan menghadirkan Komnas perlindungan anak,"

Baca Juga: Upayakan Perlindungan dan Peningkatan Ekonomi Digital Indonesia, Indosat Mastercard CoE Jalin Kerjasama

"Dari sana pelaku langsung mengakui atas apa yang telah diperbuatnya, hingga akhirnya Orangtua korban melaporkan masalah ini," pungkas Reni.***

Editor: Maulana

Tags

Terkini

Terpopuler