TANJUNGPINANG PIKIRAN RAKYAT - Relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras premium dan medium telah diperpanjang lagi oleh Agensi Pangan Nasional (NFA).
Untuk menjamin pasokan dan harga beras yang stabil di pasar retail modern dan tradisional di seluruh Indonesia, kebijakan HET ini ditetapkan.
Baca Juga: Top Up di Minimarket untuk Game Online akan Ditindak dan Ditutup
Badan Pangan Nasional atau Agen Pangan Nasional (NFA) mengatakan, bahwa perpanjangan relaksasi HET ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengatasi masalah pasokan dan harga pangan sebagai akibat dari perubahan iklim dan fluktuasi harga komoditas di seluruh dunia.
Kebijakan HET beras ini pasti akan disesuaikan dengan keadaan dan kondisi aktual saat ini di mana agroinput adalah faktor yang membentuk dan mempengaruhi harga beras.
Lewat surat Kepala Badan Pangan Nasional kepada stakeholder perberasan Nomor 160/TS.02.02/K/5/2024 tertanggal 31 Mei 2024, perpanjangan Relaksasi HET Beras Premium dan Beras Medium berlaku sampai dengan terbitnya Peraturan Badan Pangan Nasional tentang Perubahan atas Perbadan Nomor 7 Tahun 2023 tentang Harga Eceran Tertinggi Beras.
![Kebijakan HET ini diambil sebagai langkah strategis untuk memastikan stabilitas pasokan dan harga beras di pasar tradisional serta retail modern di seluruh Indonesia](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/x/photo/2024/06/27/2963718386.jpg)
Baca Juga: Transaksi Judi Online di Indonesia Capai Rp 600 Triliun dengan Jumlah 3,2 juta Pemain
Diharapkan, kebijakan ini dapat memberikan fleksibilitas kepada pelaku usaha dan petani, sekaligus memberikan jaminan kepada konsumen untuk mendapatkan beras dengan harga yang terjangkau.***