TANJUNGPINANG TODAY - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 20-21 Februari 2024 kemarin memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 6,00 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75 persen.
Keputusan ini sejalan dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability, yang bertujuan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dan menjaga inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1persen pada 2024.
Bank Indonesia juga mengambil langkah-langkah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, termasuk kebijakan makroprudensial yang longgar untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.
Selain itu, akselerasi digitalisasi sistem pembayaran juga didorong guna meningkatkan volume transaksi dan memperluas inklusi ekonomi-keuangan digital.
Beberapa langkah konkret yang diambil Bank Indonesia meliputi:
1. Stabilisasi nilai tukar Rupiah: Melalui intervensi di pasar valas dan optimalisasi strategi operasi moneter yang pro-market.
2. Perluasan pendalaman pasar uang dan pasar valas: Melalui peningkatan volume dan jumlah pelaku transaksi repurchase agreement (repo).
3. Penguatan kebijakan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK): Dengan fokus pada suku bunga kredit per sektor ekonomi.
Baca Juga: Update WEC 2024 : Tekken dan CSGO Dihapus, Dua Game Helat Turnamen Perempuan