3 Kebijakan dan Strategi Pemerintah Pusat dan Daerah untuk Berantas Kemiskinan di Tanjungpinang

- 28 Juni 2024, 17:00 WIB
Ilustrasi penduduk miskin. Saat ini ada 3 Kebijakan dan Strategi Pemerintah Pusat dan Daerah untuk Berantas Kemiskinan di Tanjungpinang
Ilustrasi penduduk miskin. Saat ini ada 3 Kebijakan dan Strategi Pemerintah Pusat dan Daerah untuk Berantas Kemiskinan di Tanjungpinang /PRMN/

TANJUNGPINANG PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah kota Tanjungpinang terus berupaya memerangi kemiskinan, bahkan berusaha untuk memberantasnya. Untuk mengatasi kemiskinan, Pemko Tanjungpinang juga melibatkan berbagai lembaga.

Hal ini diumumkan pada rapat koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kota Tanjungpinang yang digelar di Rupatama kantor Bappelitbang Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Baca Juga: Tiga Kapal Tambang Pasir Ilegal di Perairan Karimun Digeledah, Begini Penjelasan Bakamla RI

Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, memimpin rapat tersebut, yang dihadiri oleh kepala OPD, lurah, BPS, dan berbagai pemangku kepentingan.

"Saya mengapresiasi kinerja tim sehingga harapan saya ke depannya melalui TKPKD ini kita terus menaruh atensi untuk mengendalikan kemiskinan dan tentunya dengan harapan tingkat kemiskinan semakin menurun," kata Zulhidayat.

Zulhidayat mengingatkan agar peningkatan penetapan dan pengidentifikasian data sasaran penduduk miskin di Kota Tanjungpinang agar lebih signifikan terus dilakukan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bappelitbang Kota Tanjungpinang, Riono, menyampaikan beberapa kebijakan dan strategi pemerintah pusat dan daerah untuk penanganan kemiskinan.

Baca Juga: Membantu Anak-anak Penderita Kanker, Donor Darah XL Berhasil Kumpulkan 1.500 Kantong Darah

Kebijakan tersebut antara lain :

1. Penurunan pengeluaran melalui program bantuan sosial, subsidi, serta jaminan sosial.

2. Peningkatan pendapatan dilakukan melalui program pemberdayaan UMKM, pengembangan ekonomi lokal, dan akses pekerjaan.

3. Meminimalkan kantong kemiskinan dilakukan dengan meningkatkan akses pelayanan dasar, mendorong konsolidasi program, serta meningkatkan peran pemerintah daerah dan pemangku kepentingan.

Baca Juga: Pemberi Kerja Wajib Mendaftarkan Karyawannya Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Penjelasannya

"Rapat ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam upaya penanggulangan kemiskinan di Kota Tanjungpinang, dengan harapan tingkat kemiskinan dapat semakin menurun di masa mendatang," ucapnya. ***

Editor: Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah