TANJUNGPINANG PIKIRAN RAKYAT - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP Negeri tahun ajaran 2024/2025 di Kota Batam akan segera dimulai.
Berikut adalah informasi lengkap mengenai jadwal, jalur pendaftaran, dan persyaratan yang perlu dipenuhi oleh calon peserta didik:
Baca Juga: Pastikan PPDB Tanpa Kecurangan dan Diskriminasi, Forum Pemred PRMN Siap Kawal
Jalur Pendaftaran:
1. Jalur Afirmasi: Untuk peserta didik dari keluarga tidak mampu.
2. Jalur Prestasi: Berdasarkan prestasi akademik maupun non-akademik.
3. Jalur Zonasi: Berdasarkan wilayah tempat tinggal.
4. Jalur Perpindahan Orangtua: Untuk peserta didik yang orangtuanya berpindah tugas.
Syarat Usia:
- Maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2024.
- Kelonggaran usia diberikan bagi sekolah yang berlokasi di hinterland.
Persyaratan Khusus:
- Peserta didik WNI atau WNA dari luar negeri harus memiliki surat keterangan dari Direktur Jenderal yang membidangi pendidikan.
Jadwal Pendaftaran:
- Jalur Afirmasi dan Prestasi: 20 Juni - 24 Juni 2024
- Pengumuman Jalur Afirmasi dan Prestasi: 25 Juni 2024
- Jalur Zonasi dan Perpindahan Orangtua: 26 Juni - 1 Juli 2024
- Pengumuman Jalur Zonasi dan Perpindahan Orangtua: 2 Juli 2024
- Daftar Ulang: 3 Juli - 5 Juli 2024
Tahapan Pendaftaran:
1. Pendaftaran akun di website [ppdbbatam.id](https://ppdbbatam.id) atau melalui aplikasi PPDB Batam.
2. Melengkapi isian data diri dan orangtua/wali.
3. Melengkapi berkas administrasi.
4. Memilih prioritas pilihan sekolah sesuai jalur pendaftaran.
5. Mencetak nomor pendaftaran.
Baca Juga: AC Milan Makin Yakin Bisa Datangkan Joshua Zirkzee, Ini Sebabnya
Dokumen yang Dibutuhkan:
1. Akta kelahiran asli dan fotokopi.
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua.
3. Fotokopi PKH atau PIP (jika ada).
4. NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) peserta didik lulusan SD.
5. Surat keterangan lulus.
6. Bukti keikutsertaan program keluarga tidak mampu (jika ada).
7. Kartu keluarga fotokopi dan asli.
8. Surat keterangan domisili (jika tidak memiliki kartu keluarga) yang dilegalisir oleh lurah.
9. Surat pindah rayon (bagi calon peserta didik dari luar kota Batam).
10. Surat perpindahan orang tua (bagi yang mengikuti perpindahan orang tua).
11. Bukti prestasi dan rapor kelas 4, 5, dan 6 semester ganjil (bagi yang berprestasi).
12. Sertifikat baca Al Qur'an atau surat keterangan memahami kitab suci sesuai agama masing-masing.
Catatan Penting:
- Jika tidak lulus pada jalur afirmasi dan prestasi, calon peserta didik dapat mendaftar kembali pada jalur zonasi dan perpindahan orang tua.
Bantuan dan Informasi:
- Panitia PPDB SMP Kota Batam menyediakan nomor call center di 085363124213 dan 085363124214 untuk membantu calon peserta didik dan orangtua/wali yang membutuhkan informasi lebih lanjut.
Semoga informasi ini membantu dalam persiapan pendaftaran peserta didik baru tingkat SMP Negeri di Kota Batam. Selamat mendaftar dan semoga sukses!***