TANJUNGPINANG PIKIRAN RAKYAT - Universitas Batam (Uniba) telah melaksanakan nota kesepahaman dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) untuk memperkuat pelaksanaan tridharma perguruan tinggi dan sumber daya manusia, khususnya dalam penerapan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Pihak Yayasan Uniba menyambut baik program RPL yang merupakan kebijakan pemerintah sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 41 Tahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau.
Program ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam pengakuan satuan kredit semester (SKS), sehingga mempercepat masa studi bagi mahasiswa yang telah memiliki pengalaman kerja atau pelatihan sebelumnya.
Dr. Mohamad Gita Indrawan, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Uniba menjelaskan, bahwa RPL memudahkan masyarakat untuk mengajukan permohonan agar pengalaman belajar mereka diakui, mengurangi beban belajar saat melanjutkan pendidikan di Universitas Batam.
Lebih lanjut, RPL juga merupakan penyetaraan akademik atas pengalaman kerja atau pelatihan bersertifikasi dari instansi pemerintahan maupun perusahaan, memungkinkan mahasiswa memperoleh kualifikasi lebih tinggi tanpa harus mengulang seluruh proses belajar dari awal.
"RPL adalah jalur kuliah yang memungkinkan pengalaman kerja sebagai pengganti pemenuhan SKS. Jalur ini juga memberikan kesempatan lebih luas bagi anggota polisi yang bertugas di Polda Kepri untuk melanjutkan kuliah di Uniba tanpa harus meninggalkan Kepulauan Riau," ujar Gita Indrawan.
Program RPL ini berlaku bagi masyarakat yang ingin menempuh pendidikan di program studi S1, S2, dan S3 di Uniba.