Bagi lulusan SMA yang telah bekerja di instansi pemerintahan atau perusahaan, RPL memungkinkan mereka melanjutkan pendidikan tinggi untuk meraih gelar S1.
Demikian pula, lulusan S1 dan S2 dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya dengan waktu lebih singkat dan biaya lebih terjangkau dibandingkan jalur reguler.
"Pendaftar akan diverifikasi melalui asesmen, di mana capaian pembelajaran dari pengalaman kerja atau pelatihan bersertifikasi akan ditetapkan menjadi SKS dalam bentuk mata kuliah," jelas Gita Indrawan.
Baca Juga: Pemprov Kepri Upgrade Tenaga Pendidik Kepri Agar Lebih Profesional Melalui Universitas Negeri Padang
Gita juga berharap pelaksanaan RPL oleh Universitas Batam, yang merupakan yang pertama di Provinsi Kepulauan Riau, dapat memberikan akses pendidikan yang lebih inklusif dan beragam.
Hal ini diharapkan dapat mengembangkan potensi calon mahasiswa tanpa hambatan yang berarti dan memberikan kontribusi positif bagi pengembangan sumber daya manusia berkualitas di masa depan.
Dengan demikian, nota kesepahaman ini tidak hanya memperkuat kerjasama antara Uniba dan Polda Kepri, tetapi juga membuka peluang lebih luas bagi masyarakat untuk mengakses pendidikan tinggi dengan memanfaatkan pengalaman kerja yang telah mereka miliki.***