TANJUNGPINANG PIKIRAN RAKYAT - Pada tanggal 30 April 2024 PT Sepatu Bata Tbk produsen sepatu bata memutuskan menutup pabrik sepatu batu di Purwakarta, Jawa Barat dengan alasan omset menurun
Bukan tanpa alasan penutupan pabrik sepatu bata bermarkas di Purwakarta tersbut, tetapi menurut pihak pabrik PT Sepatu Bata empat tahun terakhir omzet mengalami penurunan drastis.
Baca Juga: Rata-rata Masalah Dokumen dan Izin Tinggal, 55 TKI di Malaysia Kembali Dideportasi ke tanah Air
Jumlah karyawan yang tersisa setelah Bata tutup pabrik, adalah kurang lebih 233 orang yang kemudian diberi kompensasi pesangon oleh pihak perusahaan.
Namun, apa yang terjadi kompensasi pesangon dari perusahaan kurang sesuai sehingga mereka memutuskan mediasi dengan PT Sepatu Bata.
Negoisasi berjalan tampak alot mendorong para karyawan bermalam di halaman perusahaan menunggu hasil mediasi antara pihak menejemen dengan karyawan.
Baca Juga: Pelindungan Ekosistem Mangrove di Indonesia akan Segera Diatur Melalui PP
Pesangon Karyawan Bata
Setelah negosiasi berlangsung alot dan lama membuat karywan bermalam di halaman perusahan dan akhirnya pihak perusahaan sepakat membayar pesangon melebihi ketentuan.
Pesangon 233 karyawan bata yang di PHK akan tetap mendapat pesangon akan dibayar pada hari Senin 13/05/2924 berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (PMTK).***