Salah Gunakan Visa Umroh Untuk Backpacker, Pelakunya Bisa Dihukum Berat 

- 11 Mei 2024, 12:56 WIB
Jemaah umroh sedang bersiap berangkat ke tanah suci
Jemaah umroh sedang bersiap berangkat ke tanah suci /Instagram@umroh backpacker/

 

TANJUNGPINANG PIKIRAN RAKYAT - Pelaksanaan ibadah umroh tanpa bantuan dan melibatkan travel umroh kemudian dari visa, pesan tiket penerbangan sendiri hingga booking hotel di Arab Saudi juga dilakukan sendiri, itulah umroh backpacker

Menariknya lagi, visa umroh mereka dapatkan dari aplikasi Nusuk Arab Saudi karena memang pemerintah menyediakan secara mandiri dengan mempermudah memperoleh visa umroh.

Baca Juga: DIBUTUHKAN 2 Posisi Strategis, Perusahaan Rokok Elektrik di Indonesia Buka Lowongan Kerja Selama Mei 2024

Peringatan Pemerintah Arab Saudi

Kegiatan visa backpacker begitu marak akhir-akhir ini membuat Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi buka suara soal visa backpacker.

Hal itu terungkap lewat akun X yang memperingatkan terhadap penyalahgunaan visa umroh untuk tujuan selain ibadah dan tidak bisa digunakan  berhubungan dengan pekerjaan.

Baca Juga: MERAPAT! Konten Kreator, Kejaksaan Negeri Buka Lowongan Satu Posisi Menarik

Pemerintah Saudi juga memberi peringatan keras bagi jemaah yang telah selesai menuaikan ibadah umroh agar segera meninggalkan Saudi sebelum masa berlaku visa berakhir.

Peringatan ini muncul ke permukaan setelah adanya fenomena meningkatnya kasus visa umroh untuk tujuan tidak sah dan khawatir terjadi hal tidak diinginkan.

Sanksi Melanggar Aturan Visa Umroh

Visa backpacker sedang fenomena saat ini yang menimbulkan keresahan di Arab Saudi, bahkan pemerintah RI sengaja menggandeng kementerian dan lembaga terkait.

Baca Juga: DIBUTUHKAN 39 Posisi, RS Awal Bross Buka Lowongan Kerja Selama Mei 2024, Termasuk yang di Batam

Halaman:

Editor: Qirey Shakira


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah