Pelindungan Ekosistem Mangrove di Indonesia akan Segera Diatur Melalui PP

- 11 Mei 2024, 19:55 WIB
Hutan mangrove di Desa Mayangan, Kecamatan Legonkulon, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa, 7 Mei 2024. Pelindungan Ekosistem Mangrove di Indonesia akan Segera Diatur Melalui PP
Hutan mangrove di Desa Mayangan, Kecamatan Legonkulon, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa, 7 Mei 2024. Pelindungan Ekosistem Mangrove di Indonesia akan Segera Diatur Melalui PP /EIGER Adventure/

TANJUNGPINANG PIKIRAN RAKYAT - Saat ini pemerintah Indonesia sedang memperkuat tata kelola ekosistem mangrove.

Indonesia sudah memiliki Roadmap Rehabilitasi Mangrove Nasional Tahun 2021-2030.

Baca Juga: 3.250 Bibit Pohon Ditanam Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Sambut HUT ke 27

Sedangkan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove masih dalam tahap pembahasan.

Rancangan PP tersebut diharapkan dapat segera terbit guna memberikan kepastian hukum pelaksanaan perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove, baik bagi pemerintah maupun masyarakat.

Kolaborasi BRGM dengan Bank Dunia dalam program rehabilitasi lahan mangrove adalah salah satu contoh upaya pemerintah mempercepat penghijauan mangrove ini.

Lembaga ini menargetkan lahan mangrove yang diperbaiki seluas 32 ribu ha pada 2024.

Baca Juga: 22 Panti Asuhan di Sumbagut Terima Santunan dari Pertamina Patra Niaga

Rehabilitasi puluhan hektare lahan mangrove itu tersebar di wilayah Riau, Sumatra Utara, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Tengah.

Halaman:

Editor: Maulana

Sumber: Indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah