PRAKTIS dan Mudah, Cara Perpanjang Paspor Online di aplikasi APAPO Terbaru 2024

30 Maret 2024, 20:56 WIB
Ilustrasi paspor Indonesia. /DOK IMIGRASI

TANJUNGPINANGTODAY.co - Direktorat Jenderal Imigrasi telah menggunakan APAPO atau Aplikasi Pendaftaran Antrian Permohonan Paspor Online, untuk pelayanan di semua kantor imigrasi di Indonesia.

Pelayanan kantor imigrasi yang dulunya mengharuskan teman-teman mengambil antrian perpanjangan paspor melalui WhatsApp maupun aplikasi antrian mandiri, sekarang sudah sepenuhnya diganti dengan pengajuan secara online.

Baca Juga: Cegah Kecurangan BBM Subsidi di PUlau Terdepan, Polres Kepulauan Anambas Sidak Pengusaha BBM Di Wilayah Hukumn

Pengajuan secara online ini bisa kamu lakukan 6 bulan sebelum paspor habis masa berlakunya dengan menggunakan Aplikasi APAPO yang bisa kamu akses lewat website maupun aplikasi di Android atau IOS.

Namun, perlu kamu ingat kalau kamu tetap harus datang ke kantor imigrasi untuk melakukan wawancara, foto, serta menyerahkan data dan bukti pembayaran sebelum proses perpanjangan dilakukan.

Berikut ini langkahnya;

1. Instal Aplikasi M-Paspor

Pertama, cara perpanjang paspor online adalah dengan menginstal aplikasi M-Paspor di smartphone kesayangan kamu. Aplikasi ini tersedia di Google Play ataupun di App Store.

Baca Juga: Juli 2024 Calon Pengantin di Indonesia Wajib Mengikuti Bimbingan Perkawinan, Kemenag Siapkan 3.700 Fasilitator

Ini merupakan aplikasi resmi buat kamu yang ingin melakukan perpanjangan paspor secara online.

Aplikasi Layanan Paspor Online ini dirilis oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

2. Membuat Akun & Melengkapi Persyaratan di Aplikasi

Selanjutnya, sobat tiket bisa membuat akun dan mendaftarkan diri dengan mengisi beberapa dokumen sesuai identitas.

Beberapa syarat dokumen yang dibutuhkan antara lain adalah KTP, paspor lama, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran.

Ingat, pastikan juga kamu telah memasukkan data dengan lengkap dan benar ya, sobat tiket!

Baca Juga: WASPADA Hujan disertai Petir dan Angin Kencang di Wilayah Natuna dan Sekitarnya, Prakiraan Cuaca Malam Ini

3. Pilih Kantor Imigrasi Untuk Perpanjang Paspor Online

Di tahapan ini, kamu bisa memilih kantor imigrasi. Pastikan bahwa kamu memilih kantor imigrasi yang lokasinya dekat dengan domisili ya agar bisa mudah dan cepat melakukan proses perpanjang paspor online ini.

4. Pilih Jumlah Pemohon & Tanggal Kedatangan

Selanjutnya, jangan lupa juga untuk mengisi jumlah pemohon serta memilih jadwal atau tanggal kapan kamu akan datang ke kantor imigrasi untuk melanjutkan proses.

Pastikan tersedia kuota jumlah pendaftar di tanggal yang kamu inginkan, lalu klik Lanjut.

Baca Juga: 20 Ramadan, Jadwal Imsak Buka Puasa Waktu Shalat di Batam Tanjungpinang Lingga Karimun Anambas dan Natuna

5. Simpan Kode QR Bukti Pendaftaran

Setelah selesai melakukan proses di atas, selanjutnya kamu akan menerima kode QR sebagai bukti pendaftaran di aplikasi Layanan Paspor Online.

Simpan kode ini dan persiapkan sebelum kamu berangkat ke kantor imigrasi.

6. Datang ke Kantor Imigrasi Sesuai Jadwal yang Ditentukan

Sekarang saatnya kamu untuk hadir ke kantor imigrasi di tanggal yang sudah kamu pilih tadi. Bawa juga dokumen asli dan fotokopi, serta paspor lama kamu. Oh iya, kenakan pakaian yang rapi untuk foto paspor juga.

Baca Juga: Mulai dari Makanan hingga Kerajinan Tangan, 7 Oleh-Oleh Khas Balikpapan yang Wajib Dibawa Pulang

7. Tunjukkan Kode QR Bukti Pendaftaran pada Petugas

Setibanya kamu di kantor imigrasi, kamu bisa tunjukkan kode QR yang kamu dapat di aplikasi sebagai bukti pendaftaran kepada petugas di sana.

Isi juga sejumlah formulir yang diberikan, dan petugas juga akan mengecek kelengkapan dokumen yang kamu bawa.

8. Melakukan Antrian Proses Wawancara Paspor Baru

Proses selanjutnya adalah menunggu panggilan untuk wawancara paspor baru kamu. Selain itu kamu juga akan difoto dan diambil cap sidik jari. Pastikan kamu nggak ke mana-mana ketika nomor antreanmu dipanggil, ya.

Baca Juga: Balikpapan Surabaya April 2024, Ini Kapal Pelni dan Kapal DLU yang Melayari Rute Tersebut

9. Selesaikan Transaksi dan Ambil Paspor

Setelah itu kamu perlu menyelesaikan transaksi dengan membayar sejumlah biaya sesuai dengan paspor permohonanmu. Lihat biaya rinci yang perlu kamu bayarkan untuk perpanjang paspor di bawah, ya!

Lalu, setelah menyelesaikan pembayaran, kamu bisa pulang dan menunggu sekitar 3-4 hari kerja untuk mengambil paspor. Proses pengambilan paspor bisa dilakukan di kantor imigrasi yang sama atau pilih opsi dikirim ke rumah.***

Editor: Qirey Shakira

Tags

Terkini

Terpopuler