Siap-siap, Priode Juli-September Tarif Listrik PLN Batam Naik

- 28 Juni 2024, 17:28 WIB
Pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menetapkan tarif listrik baru untuk pelanggan non subsidi yang berada di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) dari Juli hingga September 2024
Pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menetapkan tarif listrik baru untuk pelanggan non subsidi yang berada di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) dari Juli hingga September 2024 /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/Dok PLN Batam

Jisman menjelaskan, PLN Batam dituntut untuk lebih mandiri karena tidak menerima subsidi dan kompensasi dari pemerintah seperti yang diterapkan pada PT PLN (Persero).

Untuk golongan pelanggan rumah tangga 450 VA & 900 VA dan pelanggan sosial hingga daya 2.200 VA diberlakukan tarif nasional yang mendapat subsidi dari pemerintah.

"Selisih BPP tenaga listrik dengan tarif yang seharusnya dibayar konsumen akan menjadi tanggungan PT PLN Batam," sebutnya.

Pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menetapkan tarif listrik baru untuk pelanggan non subsidi yang berada di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) dari Juli hingga September 2024
Pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menetapkan tarif listrik baru untuk pelanggan non subsidi yang berada di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) dari Juli hingga September 2024 PLN Batam

Baca Juga: Tiga Kapal Tambang Pasir Ilegal di Perairan Karimun Digeledah, Begini Penjelasan Bakamla RI

Dengan penyesuaian tarif ini, Jisman menambahkan, PT PLN Batam memperoleh margin sebesar 3,04 persen yang sebelumnya masih negatif.

"Hal ini diharapkan dapat mendorong PT PLN Batam untuk meningkatkan keandalan dan pelayanan kepada masyarakat. PT PLN Batam juga diharapkan meningkatkan efisiensi operasional guna menjaga keberlangsungan penyediaan usaha listrik di Batam," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah