Jisman menjelaskan, PLN Batam dituntut untuk lebih mandiri karena tidak menerima subsidi dan kompensasi dari pemerintah seperti yang diterapkan pada PT PLN (Persero).
Untuk golongan pelanggan rumah tangga 450 VA & 900 VA dan pelanggan sosial hingga daya 2.200 VA diberlakukan tarif nasional yang mendapat subsidi dari pemerintah.
"Selisih BPP tenaga listrik dengan tarif yang seharusnya dibayar konsumen akan menjadi tanggungan PT PLN Batam," sebutnya.
Baca Juga: Tiga Kapal Tambang Pasir Ilegal di Perairan Karimun Digeledah, Begini Penjelasan Bakamla RI
Dengan penyesuaian tarif ini, Jisman menambahkan, PT PLN Batam memperoleh margin sebesar 3,04 persen yang sebelumnya masih negatif.
"Hal ini diharapkan dapat mendorong PT PLN Batam untuk meningkatkan keandalan dan pelayanan kepada masyarakat. PT PLN Batam juga diharapkan meningkatkan efisiensi operasional guna menjaga keberlangsungan penyediaan usaha listrik di Batam," pungkasnya.***