Risiko Judi Online, Jangan Terjebak

- 25 Juni 2024, 17:59 WIB
Berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dari tahun 2017- 2023 total transaksi judi online di Indonesia terus mengalami peningkatan
Berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dari tahun 2017- 2023 total transaksi judi online di Indonesia terus mengalami peningkatan /PRMN/
  • Memicu tindakan kriminal dan/atau membahayakan orang lain

  • Pelanggaran privasi dan tersebarluasnya data pribadi

  • Rusaknya hubungan baik di keluarga dan pihak lain

  • Anak terancam putus sekolah dan kehilangan masa depan

  • Terjebak lingkaran setan dengan pinjaman online ilegal

  • Baca Juga: Meski Terus Dapat Penolakan, BP Batam Klaim Sudah 122 KK Warga Rempang Tempati Hunian Sementara

    Yuk, Adukan Konten Judi Online

    Untuk menunjang upaya bersama tersebut, Kementerian Kominfo membuka kanal aduan masyarakat melalui tautan aduankonten.id untuk melaporkan penemuan konten negatif di platform digital.

    Aduan masyarakat terkait konten bermuatan negatif dapat dilaporkan melalui laman aduankonten.id, email [email protected], maupun melalui akun Twitter @aduankonten. Selain itu, bisa juga diakses melalui WhatsApp di nomor 08119224545.***

    Halaman:

    Editor: Maulana


    Tags

    Artikel Pilihan

    Terkait

    Terkini

    Terpopuler

    Kabar Daerah