Diduga Love Scamming, 6 WNA Asal Tiongkok dan 1 WNI di Batam di yang Ditangkap Polisi Tidak Terbukti

- 27 Mei 2024, 03:06 WIB
Ilustrasi Tindak Kejahatan. Diduga Love Scamming, 6 WNA Asal Tiongkok dan 1 WNI di Batam di yang Ditangkap Polisi Tidak Terbukti
Ilustrasi Tindak Kejahatan. Diduga Love Scamming, 6 WNA Asal Tiongkok dan 1 WNI di Batam di yang Ditangkap Polisi Tidak Terbukti /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/Dok Freepik

TANJUNGPINANG PIKIRAN RAKYAT - Polda Kepri memberikan penjelasan terkait penangkapan 6 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok dan 1 orang WNI di Batam pada 24 Mei 2024.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Informasi dari masyarakat tentang dugaan aktivitas mencurigakan, Minggu (26/5/2024).

Baca Juga: Live Streaming Resmi Empoli vs AS Roma 01.45 WIB,

Terhadap 6 org WNA dan 1 org WNI telah dilakukan pemeriksaan serta cek urin dengan hasil negatif dan juga dilaksanakan gelar perkara untuk menentukan tindak pidana atau bukan.

Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara disimpulkan bahwa tidak ditemukan bukti yang cukup terkait informasi masyarakat yaitu kegiatan yang mencurigakan tentang kegiatan Tindak Pidana Love Scamming dan terkait temuan barang bukti yg di duga Keytamin belum masuk dalam UU No 35 tahun 2009 Ttg Narkotika.

Namun sesuai UU no 17 thn 2023 pasal 435 tentang UU Kesehatan yang berlaku masa penangkapan 1 x 24 Jam, bahwa setiap orang yg memproduksi dan mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan belum ada perbuatan tersebut.

Oleh karena itu dan perbuatan tersebut belum masuk dalam ranah memproduksi dan mengedarkan, sehingga para terlapor dilepaskan demi hukum.

Baca Juga: Kylian Mbappe Pergi, Luis Enrique: PSG Harus Rekrut 4 sampai 6 Pemain Baru

Terkait barang bukti yang ditemukan, Terhadap terlapor HJC (WNA Tiongkok) yang kedapatan menyimpan serbuk putih diduga jenis Keytamine, penanganan perkaranya akan dikoordinasikan dan di Uji ke Laboraorium BPOM Batam terkait serbuk yg di duga keytamin tersebut.

Halaman:

Editor: Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah