Polisi Tembak 2 Pelaku Rampok yang Todongkan Parang ke Korbannya

- 9 Januari 2024, 16:35 WIB
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol R Moch Dwi Rahmadhanto
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol R Moch Dwi Rahmadhanto /Maulana/Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/

TANJUNGPINANG TODAY - Dua pelaku perampokan sadis yang terjadi di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (7/1/2024) kemarin ditangkap.

Keduanya yang masing-masing berinisial E dan R, bahkan ditembak Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang, karena berusaha melawan dan kabur saat akan ditangkap.

"Sudah kami amankan kemarin, keduanya diamankan didua lokasi yang berbeda," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol R Moch Dwi Ramadhanto, Selasa (9/1/2024).

Baca Juga: Lakukan Pencurian dengan Senjata Api, Begini Peran Masing-masing Tersangka

Ramadhanto mengatakan, penembakan tersebut dilakukan karena keduanya melawan dan hendak kabur.

"Mereka aja merampoknya sadis, buat korban trauma, parang ditodongkannya ke korban," ungkap Ramadhanto.

Ramadhanto menjelaskan, pelaku E ditangkap di kawasan Pasar Angkasa, sedangkan pelaku R kawasan Baloi.

Baca Juga: Pencurian dengan Senjata Api Marak di Batam, Pelaku Mengaku Anggota Polisi

Ramadhanto menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara oleh penyidik, keduanya memeiliki peran masing-masing.

Halaman:

Editor: Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah