TANJUNGPINANG PIKIRAN RAKYAT - Universitas Batam (Uniba) telah melaksanakan nota kesepahaman dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) untuk memperkuat pelaksanaan tridharma perguruan tinggi dan sumber daya manusia, khususnya dalam penerapan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Pihak Yayasan Uniba menyambut baik program RPL yang merupakan kebijakan pemerintah sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 41 Tahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau.
Program ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam pengakuan satuan kredit semester (SKS), sehingga mempercepat masa studi bagi mahasiswa yang telah memiliki pengalaman kerja atau pelatihan sebelumnya.
Dr. Mohamad Gita Indrawan, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Uniba menjelaskan, bahwa RPL memudahkan masyarakat untuk mengajukan permohonan agar pengalaman belajar mereka diakui, mengurangi beban belajar saat melanjutkan pendidikan di Universitas Batam.
Lebih lanjut, RPL juga merupakan penyetaraan akademik atas pengalaman kerja atau pelatihan bersertifikasi dari instansi pemerintahan maupun perusahaan, memungkinkan mahasiswa memperoleh kualifikasi lebih tinggi tanpa harus mengulang seluruh proses belajar dari awal.
"RPL adalah jalur kuliah yang memungkinkan pengalaman kerja sebagai pengganti pemenuhan SKS. Jalur ini juga memberikan kesempatan lebih luas bagi anggota polisi yang bertugas di Polda Kepri untuk melanjutkan kuliah di Uniba tanpa harus meninggalkan Kepulauan Riau," ujar Gita Indrawan.
Program RPL ini berlaku bagi masyarakat yang ingin menempuh pendidikan di program studi S1, S2, dan S3 di Uniba.
Bagi lulusan SMA yang telah bekerja di instansi pemerintahan atau perusahaan, RPL memungkinkan mereka melanjutkan pendidikan tinggi untuk meraih gelar S1.
Demikian pula, lulusan S1 dan S2 dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya dengan waktu lebih singkat dan biaya lebih terjangkau dibandingkan jalur reguler.
"Pendaftar akan diverifikasi melalui asesmen, di mana capaian pembelajaran dari pengalaman kerja atau pelatihan bersertifikasi akan ditetapkan menjadi SKS dalam bentuk mata kuliah," jelas Gita Indrawan.
Baca Juga: Pemprov Kepri Upgrade Tenaga Pendidik Kepri Agar Lebih Profesional Melalui Universitas Negeri Padang
Gita juga berharap pelaksanaan RPL oleh Universitas Batam, yang merupakan yang pertama di Provinsi Kepulauan Riau, dapat memberikan akses pendidikan yang lebih inklusif dan beragam.
Hal ini diharapkan dapat mengembangkan potensi calon mahasiswa tanpa hambatan yang berarti dan memberikan kontribusi positif bagi pengembangan sumber daya manusia berkualitas di masa depan.
Dengan demikian, nota kesepahaman ini tidak hanya memperkuat kerjasama antara Uniba dan Polda Kepri, tetapi juga membuka peluang lebih luas bagi masyarakat untuk mengakses pendidikan tinggi dengan memanfaatkan pengalaman kerja yang telah mereka miliki.***