4. LPP Kelas IIB Batam 7 orang
5. Lapas Kelas III Dabo Singkep 1 orang
6. Rutan Kelas I Tanjungpinang 3 orang
7. Rutan Kelas IIA Batam 4 orang
8. Rutan Kelas IIB Karimun 8 orang
Baca Juga: ANEH! Sudah Berlangganan Parkir Tapi Masih Ditarik Jukir, Alasan Tidak Ada Pemberitahuan
Lebih jauh Dannie mengungkapkan, rincian perolehan Remisi diantaranya remisi Khusus I (remisi yang diperoleh sebagian) berjumlah 82 dan remisi Khusus II (bebas menjalani subsider) satu orang.
Remisi Khusus I berjumlah 82 orang, terdiri dari:
➢ 15 hari : 9 orang
➢ 1 bulan : 44 orang