TANJUNGPINANG PIKIRAN RAKYAT - Peredaran uang palsu di Indonesia kian marak akhir-akhir ini, disebabkan sejumlah faktor yang salah satunya, adalah ekonomi.
Melihat kondisi seperti ini, pihak Bank Indonesia atau BI tidak tinggal diam dan terus melakukan berbagai upaya dalam memberantas uang palsu di Indonesia.
Baca Juga: Pencegahan dan Pemberantasan Uang Palsu, Pentingnya untuk mendeteksi keaslian Uang Rupiahmu
BI Bentuk BI CAC
Dalam upaya memberantas uang palsu Bangk Indonesia terus melakukan terobosan baru, dengan membentuk Bank Counterfait Analysis Center(BI CAC).
Lalu lantas apa tujuan dari BI CAC yang dibentuk Bank Indonesia, yaitu memudah pihak kepolisian membongkar jaringan pemalsu uang, mengingat jaringan pembuat dan pengedar uang palsu di Indonesia cukup besar.
Meski demikian tampaknya pemberantasan uang plasu di Indonesia belum bisa maksimal dan belum efektif.
Perlu ada inovasi lebih berani dengan harapan pembuat dan pengedar uang palsu jera, tidak melakukan perbuatan melawan hukum.
Inovasi dalam hal mata uang rupiah penting dibuat secanggih mungkin, agar nantinya lebih sulit dipalsukan, dengan mempertimbangkan berbagai hal salah satunya, yakni bahan kertas.
Pemilihan warna dan kombinasi angka yang tepat perlu diterapkan, supaya nanti mempersulit dalam proses pembuatan uang palsu.
Sosialisasi uang asli kepada masyarakat selama ini masih kurang, terutama pengedaran mata uang asli dan pengenalan mata uang asli.
Baca Juga: Diutamakan untuk Honorer dan Ditempatkan di IKN, Berikut Detail Formasi CASN 2024
Sosialisasi terhadap masyarakat yang lambat bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mengedarkan mata uang palsu.
Seperti belum lama ini terjadi, telah ditemukan mesin pencetak uang sekaligus tertangkapnya tersangka pembuat dan peredar uang palsu.
Penemuan mesin pencetak uang palsu, tanggal 25 Juni 2024 lalu, yang membuktikan, bahwa pencetak, pengedar uang palsu masih ada di Indonesia.***