Peran Bank Indonesia dalam Pemberantasan Uang Palsu di Wilayah RI dengan BI-CAC

- 24 Juni 2024, 22:28 WIB
Polda Metro Jaya mengungkap produksi uang palsu di daerah Srengseng, Jakarta Barat. Dari pengungkapan tersebut, penyidik menangkap tersangka M, YA, dan FF
Polda Metro Jaya mengungkap produksi uang palsu di daerah Srengseng, Jakarta Barat. Dari pengungkapan tersebut, penyidik menangkap tersangka M, YA, dan FF /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/Dok Freepik

 

TANJUNGPINANG PIKIRAN RAKYAT - Peredaran uang palsu di Indonesia kian marak akhir-akhir ini, disebabkan sejumlah faktor yang salah satunya, adalah ekonomi.

Melihat kondisi seperti ini, pihak Bank Indonesia atau BI tidak tinggal diam dan terus melakukan berbagai upaya dalam memberantas uang palsu di Indonesia.

Baca Juga: Pencegahan dan Pemberantasan Uang Palsu, Pentingnya untuk mendeteksi keaslian Uang Rupiahmu​​

BI Bentuk BI CAC

Dalam upaya memberantas uang palsu Bangk Indonesia terus melakukan terobosan baru, dengan membentuk Bank Counterfait Analysis Center(BI CAC).

Lalu lantas apa tujuan dari BI CAC  yang dibentuk Bank Indonesia, yaitu memudah pihak kepolisian  membongkar jaringan pemalsu uang, mengingat jaringan pembuat dan  pengedar uang palsu di Indonesia cukup besar.

Meski demikian tampaknya pemberantasan uang plasu di Indonesia belum bisa maksimal  dan belum efektif.

Perlu ada inovasi lebih berani dengan harapan pembuat dan pengedar uang palsu jera, tidak melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Juga: Tips Memulai Bisnis Usaha Online dari Nol Untuk Pemula, Tentukan Jenis Produk dan Tidak Lupa Riset Pasar

Inovasi dalam hal mata uang rupiah penting dibuat  secanggih mungkin, agar nantinya  lebih sulit dipalsukan, dengan mempertimbangkan berbagai hal salah satunya, yakni  bahan kertas.

Pemilihan warna dan kombinasi  angka yang tepat perlu diterapkan, supaya nanti mempersulit dalam proses pembuatan uang palsu.

Sosialisasi uang asli kepada masyarakat selama ini masih kurang, terutama pengedaran mata uang asli dan pengenalan mata uang asli.

Baca Juga: Diutamakan untuk Honorer dan Ditempatkan di IKN, Berikut Detail Formasi CASN 2024

Sosialisasi terhadap masyarakat yang lambat bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mengedarkan mata uang palsu.

Seperti belum lama ini terjadi, telah ditemukan mesin pencetak uang sekaligus tertangkapnya  tersangka pembuat dan peredar uang palsu.

Penemuan mesin pencetak uang palsu, tanggal 25 Juni 2024 lalu, yang membuktikan, bahwa pencetak, pengedar uang palsu masih ada di Indonesia.***

Editor: Qirey Shakira


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah