Rencana Implementasi di Indonesia untuk Program Migrasi, Bisnis dan Hak Asasi Manusia di Asia

- 1 Juni 2024, 08:39 WIB
Indonesia merupakan salah satu negara utama pengirim pekerja migran di kawasan Asia. Berdasarkan data Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), di tahun 2023 terdapat sekitar 274,000 pekerja migran yang ditempatkan setiap tahunnya
Indonesia merupakan salah satu negara utama pengirim pekerja migran di kawasan Asia. Berdasarkan data Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), di tahun 2023 terdapat sekitar 274,000 pekerja migran yang ditempatkan setiap tahunnya /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/Dok Kemenko Perekonomian

TANJUNGPINANG PIKIRAN RAKYAT - International Organization for Migration (IOM), Uni Eropa (EU), Swedia, dan Kementerian Koordinasi untuk Bidang Perekonomian meluncurkan rencana implementasi nasional di Indonesia untuk Program Migrasi, Bisnis dan Hak Asasi Manusia (MBHR Asia) di Jakarta, Indonesia pada tanggal 22 Mei 2024.

MBHR Asia bertujuan untuk mempromosikan tanggung jawab perusahaan dan penghormatan penuh terhadap hak-hak pekerja migran di rantai pasokan global, berfokus pada koridor migrasi tenaga kerja utama di Asia. Hal ini mencakup negara asal maupun negara tujuan, termasuk Kamboja, Indonesia, Malaysia, Nepal, Filipina, Thailand, dan Vietnam.

Baca Juga: Jangan Cuekin Nomor Ponsel yang Hangus, Salah Satu Upaya Cegah Pembobolan Akun Perbankan

“Besarnya peran dan potensi penempatan pekerja migran Indonesia tentunya perlu diiringi dengan pemenuhan hak-hak pekerja yang juga mencakup akses terhadap jalur migrasi pekerja yang aman dan teratur, serta memastikan perekrutan yang etis dan pekerjaan yang layak,"

"Kami berharap program MBHR Asia dapat menciptakan keterpaduan dengan kebijakan nasional dan peningkatan sinergi kolaborasi antar stakeholders untuk penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia yang lebih baik.” kata Nuryani Yunus, Asisten Deputi Harmonisasi Ekosistem Ketenagakerjaan, Kementerian Koordinasi untuk Bidang Perekonomian.

Indonesia merupakan salah satu negara utama pengirim pekerja migran di kawasan Asia. Berdasarkan data Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), di tahun 2023 terdapat sekitar 274,000 pekerja migran yang ditempatkan setiap tahunnya.

Namun, data ini tidak termasuk pekerja yang bermigrasi melalui jalur non-prosedural dan tidak terdokumentasi. Diperkirakan terdapat sekitar 5 (UN Desa, 2020) hingga 9 juta jumlah pekerja migran di luar negeri (World Bank, 2017).

Baca Juga: Melalui SheConnect Champion, Indosat Bangkitkan Inovasi Startup Karya Perempuan Batam

IOM secara konsisten menekankan bahwa tata kelola yang tidak adil, terbatasnya jalur reguler dan
aman bagi pekerja migran, rekrutmen yang tidak etis, dan praktek bisnis pekerja telah menyebabkan pekerja migran menghadapi resiko besar untuk dieksploitasi, menghalangi capaian pembangunan bagi migran, baik di negara asal maupun negara tujuan.

Halaman:

Editor: Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah