TANJUNGPINANGTODAY.co - Otoritas Pelni mengatur ketentuan jam makan bagi penumpang di atas kapal.
Ketentuan jam makan di atas kapal Pelni ini merujuk surat keputusan Direksi Nomor 01.03/02/SK/HKO.01/2024 tentang Biaya Makanan dan Minuman untuk Penumpang Ekonomi di atas kapal Penumpang.
Dalam laman Pelni disebutkan, ketentuan hak makan bagi penumpang terbagi menjadi tiga kali dalam sehari.
Jam makan mengikuti waktu keberangkatan dan kedatangan kapal penumpang.
Ketentuan tersebut merupakan hak penumpang atas layanan makan sesuai dengan waktu keberangkatan dan kedatangan kapal penumpang.
Baca Juga: HARGA TIKET Kapal Laut dari Ambon menuju ke Ternate Awal Ramadan 2024
Berikut aturan jam makan bagi penumpang Pelni
Makan pagi
Waktu kapal berangkat: Sebelum dan hingga Pukul 06.30
Waktu kapal tiba: Setelah Pukul 06.30
Makan Siang
Waktu kapal berangkat: Sebelum dan hingga pukul 12.00