Terancam 20 Tahun Penjara, 4 Tersangka Bandar Judi Online Lintas Negara Segera Disidangkan

- 23 Februari 2024, 06:10 WIB
Doorstop berkaitan penyerahan 4 orang tersangka dan barang bukti kasus judi online ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kepulauan Riau, Kamis (22/2/2024).
Doorstop berkaitan penyerahan 4 orang tersangka dan barang bukti kasus judi online ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kepulauan Riau, Kamis (22/2/2024). /Maulana/Tanjungpinang>Pikiran-Rakyat/

Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP, Pasal 45 ayat (2) Jo 27 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 ayat 1 Ke (1) KUHP dengan ancaman pidana 20 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.

Baca Juga: Pemimpin yang Menjaga Shalat

“Satgas AMB Polri yakin berhasil menciptakan lingkungan sepakbola yang bersih dan terbebas dari praktik yang merugikan. Kami juga memohon dukungan dari semua pihak untuk bersama-sama menjaga integritas dan kehormatan olahraga sepakbola Indonesia sehingga dapat membawa persepakbolaan Indonesia menuju ke arah yang lebih maju dan berkembang di masa yang akan datang,” pungkas Bambang.

Sementara itu Kajari Batam I Ketut Kasna Dedi mengatakan, hari ini pihaknya telah menerima penyerahan barang bukti dan 4 orang tersangka kasus Situs Judi Online SBOTOP yang ditangani oleh Penyidik Bareskrim Polri dalam Satgas Anti Mafia Bola Polri.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari atensi Bapak Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo guna memberantas segala bentuk masalah mafia bola dan memajukan persepakbolaan Indonesia.

Baca Juga: Hati Itu Mahal

“Penegakan hukum terhadap kasus ini tidak hanya merupakan kewajiban hukum, tetapi juga bagian dari upaya nasional dalam meningkatkan integritas olahraga dan perlindungan terhadap masyarakat dari praktik perjudian illegal,” terang Dedi.***

Halaman:

Editor: Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah